Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Kedudukan, Tugas dan Fungsi dari Komisi HAM PBB

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat HAM PBB, didirikan pada tahun 1946 untuk merajut tatanan hukum internasional yang melindungi hak-hak dan kebebasan fundamental kita. Terdiri dari 53 anggota negara, tugas pokoknya berkembang seiring waktu untuk memungkinkannya merespons berbagai macam masalah hak asasi manusia dan menetapkan standar untuk mengatur perilaku negara.

Dewan ini juga bertindak sebagai forum di mana negara-negara besar dan kecil, kelompok-kelompok non-pemerintah dan para pembela hak asasi manusia dari seluruh dunia menyuarakan keprihatinan mereka.

Dalam sidang tahunan rutinnya di Jenewa, yang dihadiri oleh lebih dari 3.000 delegasi dari negara-negara anggota dan pengamat serta organisasi non-pemerintah, Komisi mengadopsi sekitar seratus resolusi, keputusan, dan pernyataan Ketua mengenai hal-hal yang relevan bagi individu di semua wilayah dan situasi. Komisi ini dibantu oleh Sub-Komisi Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, sejumlah kelompok kerja dan jaringan para ahli, perwakilan dan pelapor yang diberi mandat untuk memberikan laporan mengenai isu-isu tertentu.

Tema-tema utama yang dibahas oleh Komisi adalah: hak untuk menentukan nasib sendiri; rasisme; hak atas pembangunan; masalah pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Arab yang diduduki, termasuk Palestina; masalah pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan fundamental di bagian manapun di dunia; hak-hak ekonomi, sosial dan budaya; hak-hak sipil dan politik, termasuk masalah penyiksaan dan penahanan, penghilangan paksa dan eksekusi tanpa proses peradilan, kebebasan berekspresi, kemandirian peradilan, kekebalan hukum, dan intoleransi agama; hak asasi manusia perempuan, anak-anak, pekerja migran, minoritas dan orang-orang terlantar; isu-isu masyarakat adat; pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.

Termasuk pekerjaan Sub-Komisi, badan-badan perjanjian dan lembaga-lembaga nasional; dan layanan konsultasi dan kerjasama teknis di bidang hak asasi manusia.

Prosedur dan Mekanisme

Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia yang didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, adalah biro PBB yang diberi mandat untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia yang dijamin oleh hukum internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mencapai tujuan ini, OHCHR berfokus pada penetapan standar, pemantauan, dan implementasi serta berfungsi sebagai sekretariat yang memberikan dukungan administratif, logistik, dan substantif kepada Dewan Hak Asasi Manusia dan badan-badan PBB lainnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Lembaga ini dikonsolidasikan dengan Pusat Hak Asasi Manusia PBB sebelumnya pada tahun 1997.

Kelompok Kerja

Dari waktu ke waktu, Komisi mengidentifikasi area-area di mana standar-standar yang ada perlu dikembangkan lebih lanjut untuk menghadapi masalah-masalah baru yang terus berkembang. Sebagai contoh, Komisi bekerja untuk memperkuat perlindungan terhadap penyiksaan dan bentuk-bentuk lain dari perlakuan kejam atau tidak manusiawi di dalam tahanan melalui kunjungan pencegahan ke tempat-tempat penahanan, dan untuk mempromosikan hak-hak penduduk asli.

Subyek-subyek lain yang dipertimbangkan oleh kelompok-kelompok kerja Komisi adalah hak atas pembangunan, dan program-program penyesuaian struktural dan hak asasi manusia.
Ketika pengaduan dari individu atau organisasi yang diterima oleh Kelompok Kerja Sub-Komisi tentang Komunikasi mengungkapkan suatu pola pelanggaran hak asasi manusia yang serius di suatu negara, masalah ini dapat dibawa ke perhatian Kelompok Kerja Komisi tentang Situasi dan Komisi itu sendiri.

OHCHR.ORG | BRITANNICA
Pilihan editor: Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.


5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

2 jam lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.


Daftar 9 Negara yang Menolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Tetangga Indonesia

1 hari lalu

Para delegasi bereaksi terhadap hasil pemungutan suara selama pemungutan suara Majelis Umum PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Daftar 9 Negara yang Menolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Tetangga Indonesia

Sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB, 9 negara menolak dan 25 negara abstain.


Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.


Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

1 hari lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menghancurkan selembar kertas dengan judul Piagam PBB dengan mesin saat ia berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum memberikan suara pada rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota. anggota penuh PBB, di New York City, AS 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 11 Mei 2024 diawali oleh tanggapan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun soal perdagangan antara Indonesia-Israel


Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina di PBB

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi berjabat tangan dengan Menlu Palestina Riyad Al-Maliki, disaksikan antara lain Menlu Retno Marsudi sebelum sesi foto di Diaoyutai State Guesthouse di Beijing, 20 November 2023. REUTERS/Florence Lo/Poo
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina di PBB

Indonesia mendorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)


Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

1 hari lalu

Politikus PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.


Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

1 hari lalu

Sebuah layar memperlihatkan hasil pemungutan suara selama pemungutan suara Majelis Umum PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Dubes Cina untuk PBB Fu Cong mendesak Amerika Serikat untuk tidak menghalangi proses keanggotaan penuh Palestina di PBB yang didukung Majelis Umum