TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Minggu, 10 Maret 2024, mengkonfirmasi negaranya yakin Israel tidak menjalankan putuskan Mahkamah Internasional atau ICJ yang meminta Negara Bintang Daud itu melakukan langkah-langkah pencegahan dalam kontek genosida di Gaza.
“Israel tidak mematuhi perintah yang dikeluarkan pengadilan. Kami melihat pendekatan itu perlu dilakukan dalam keadaan darurat demi mengatasi tantangan-tantangan di Rafah beberapa hari lalu, di mana lebih dari 100 orang dibantai,” kata Ramaphosa.
Afrika Selatan ingin ICJ menjatuhkan putusan lain hingga bisa menyasar dan mencegah terjadinya kejadian lain. Hal lain yang juga membuat waswas adalah kelaparan, di mana banyak organisasi memberikan peringatan betapa warga Gaza sekarang ini kelaparan.
Sebelumnya pada Rabu, 6 Maret 2024, ICJ mengumumkan kalau Afrika Selatan telah memasukkan sebuah permintaan darurat agar ada langkah tambahan, mengubah putusan ICC pada 26 Januari 2024 dan putusan berikutnya pada 16 Februari 2024 terkait kasus genosida di Gaza oleh Israel.
ICJ menjelaskan Afrika Selatan sudah melayangkan permintaan baru yang memaksa agar ICJ kembali pada fakta baru dan tantangan situasi di lapangan (Jalur Gaza), khususnya soal meluasnya kelaparan di Gaza. Ini adalah komplain yang ketiga kalinya yang dilayangkan Afrika Selatan ke Israel lewat ICJ yakni peradilan tertinggi di PBB. Perang Gaza sudah masuk bulan kelima.
Untuk menjawab gugatan yang dilayangkan Afrika Selatan ke ICJ pada 29 Desember 2023 lalu, ICJ pada 26 Januari 2024 memutuskan dan memerintahkan Israel agar mengambil langkah-langkah pencegahan terjadinya tindakan genosida terhadap warga Palestina dan meningkatkan akses pada bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza yang sudah dalam pengepungan Israel selama 17 tahun. ICJ juga memutuskan Israel agar memasukkan laporan dalam tempo sebulan setelah putusan ini dijatuhkan terkait apakah sudah menjalankan putusan atau belum.
Sumber: middleeastmonitor.com
Pilihan editor: Komite Gereja Palestina Akui Kekejaman Israel di Gaza sebagai Genosida
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini