TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok hak asasi manusia Palestina menolak bertemu dengan jaksa penuntut pengadilan pidana internasional (ICC) Karim Khan pada Sabtu.
Mereka menuduhnya pilih kasih terhadap Israel dengan memprioritaskan pengaduan pelanggaran hak asasi manusia dibandingkan tuduhan yang sudah lama diajukan oleh Palestina.
Khan, 53 tahun, telah mengunjungi Israel dan wilayah pendudukan Tepi Barat menyusul permintaan kelompok yang mewakili keluarga korban serangan 7 Oktober di Israel oleh kelompok bersenjata Hamas. Ia juga dijadwalkan bertemu dengan pejabat Palestina di Ramallah.
Namun, para aktivis Palestina mengatakan mereka menolak menemuinya karena mereka keberatan dengan apa yang mereka lihat sebagai perlakuan tidak setara terhadap kasus Israel dan Palestina, menurut Reuters.
“Sebagai organisasi hak asasi manusia Palestina, kami memutuskan untuk tidak bertemu dengannya,” kata Ammar Al-Dwaik, direktur jenderal Komisi Independen Hak Asasi Manusia (ICHR).
“Saya pikir cara penanganan kunjungan ini menunjukkan bahwa Khan tidak menangani pekerjaannya secara independen dan profesional,” katanya.
Tuduhan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia telah dilontarkan oleh kedua belah pihak sejak 7 Oktober, ketika kelompok bersenjata Hamas menyerbu beberapa komunitas Israel di sekitar Jalur Gaza, menewaskan lebih dari 1.200 warga Israel dan menyandera sekitar 240 orang, menurut penghitungan Israel.
Sebagai tanggapan, Israel telah melancarkan serangan udara selama berminggu-minggu terhadap Gaza serta invasi oleh tank dan pasukan darat, menewaskan lebih dari 15.000 warga Gaza, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Khan berada di Israel atas undangan dari keluarga para sandera Israel. Dia dijadwalkan bertemu dengan pengacara kelompok keluarga serta anggota keluarga itu sendiri.
Pada Sabtu, ia juga bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Ramallah. Kantor berita resmi Palestina WAFA mengatakan Abbas telah mendesak Karim untuk menyelidiki operasi Israel di Gaza serta wilayah pendudukan Tepi Barat.
Pada 2021, Khan, pengacara asal Inggris yang juga mantan anggota parlemen dari Partai Konservatif, dilantik menjadi jaksa ICC untuk periode sembilan tahun, menggantikan Fatou Bensouda dari Gambia.
Pilihan Editor: Hamas Tolak Penukaran Sandera: Hingga Israel Hentikan Serangan ke Gaza
REUTERS