TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan agar kekerasan berujung perang antara Hamas Palestina dengan Israel yang meletus pada Ahad, 8 Oktober 2023, dihentikan.
Eskalasi konflik itu kian meningkat di jalur Gaza. Serangan balasan dari kedua kubu terus berjalan sejak Sabtu dengan korban tewas mencapai lebih dari 1.000 jiwa di kedua pihak.
Pernyataan itu ditandatangani Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen H. Saifullah Yusuf. Seruan ini disampaikan terkait dengan jatuhnya ratusan korban warga sipil, imbas dari roket yang ditembakkan oleh kedua pihak.
“Hentikan kekerasan di wilayah keduanya,” ujar Gus Yahya, dalam pernyataan pers yang diterima Tempo, Senin, 9 Oktober 2023.
Gus Yahya, yang selama ini aktif dalam kampanye perdamaian global, juga mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat internasional agar bertindak dengan langkah tepat dan menentukan. Ia mendorong agar langkah tersebut dapat mencapai penyelesaian yang adil antara Palestina dan Israel sesuai hukum internasional.
“Masyarakat internasional harus bertindak dengan langkah-langkah yang lebih tegas (decisive) menuju penyelesaian yang adil atas masalah Israel dan Palestina sesuai hukum dan kesepakatan-kesepakatan internasional yang ada,” jelas Gus Yahya.
Ulama yang aktif mendorong agama menjadi solusi konflik global tersebut juga menyerukan Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB untuk tidak menggunakan Hak Veto hanya demi membela salah satu pihak.
“Keadilan dan kemanusiaan harus dijadikan landasan sikap yang absolut,” katanya.
Gus Yahya kemudian menekankan kepada masyarakat luas agar identitas dan seruan-seruan agama jangan terus digunakan untuk memupuk dan mengembangkan permusuhan.
“Inspirasi agama tentang rahmah dan keadilan universal harus dikedepankan untuk menggulirkan upaya resolusi konflik di semua tingkatan, baik di tingkat struktur politik maupun di tingkat komunitas,” tutur Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang itu.
Pilihan Editor: Bentrok Hamas vs Israel Berlangsung Lebih Lama dari yang Diperkirakan