Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi India Geledah Kantor Media dan Rumah Para Jurnalisnya

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi India menggeledah kantor portal berita dan rumah jurnalis serta penulis yang terkait dengan kantor tersebut, Selasa, 3 Oktober 2023, sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pendanaan asing ilegal untuk perusahaan media tersebut, kata dua pejabat pemerintah.

Laptop dan ponsel disita sebagai bagian dari penyelidikan terhadap perusahaan media NewsClick, kata para pejabat dan beberapa jurnalis India.

“Tim investigasi khusus melancarkan operasi pencarian untuk mengidentifikasi semua individu yang mungkin mendapatkan dana dari luar negeri untuk menjalankan grup media dengan agenda utama menyebarkan propaganda asing,” kata seorang pejabat di kementerian dalam negeri yang mengawasi penggerebekan yang dilakukan oleh Kepolisian Delhi.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan Direktorat Penegakan Hukum, badan kejahatan keuangan India, atas dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh NewsClick, kata pejabat tersebut.

Pejabat kementerian lainnya mengatakan penggerebekan dilakukan di lebih dari selusin rumah jurnalis dan beberapa penulis lain yang terkait dengan NewsClick.

“Kami belum menangkap siapa pun dan operasi pencarian masih berlangsung,” kata pejabat kedua.

Kedua pejabat tersebut menolak disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang berbicara kepada media. Seorang juru bicara Kepolisian Delhi mengatakan dia tidak dalam “posisi untuk berkomentar, sampai sekarang”.

Pejabat NewsClick tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Di situs webnya disebutkan bahwa mereka adalah organisasi media independen yang diluncurkan pada tahun 2009 yang didedikasikan untuk meliput berita dari India dan negara lain dengan fokus pada “gerakan progresif”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pejabat mengatakan penyelidikan dimulai setelah laporan New York Times pada Agustus menyebut NewsClick sebagai bagian dari jaringan global yang menerima dana dari miliarder Amerika Neville Roy Singham, yang diduga untuk menerbitkan propaganda Cina.

Pendiri NewsClick, Prabir Purkayastha, mengatakan pada saat itu bahwa tuduhan tersebut bukanlah hal baru dan organisasinya akan menanggapinya di pengadilan.

The Press Club of India mengatakan mereka sangat prihatin dengan penggeledahan itu.

India merosot ke peringkat 150 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia, peringkat tahunan organisasi nirlaba Reporters Without Borders, dari peringkat 140 pada tahun lalu, yang merupakan peringkat terendah dalam sejarah.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi menolak temuan kelompok tersebut, mempertanyakan metodologinya, dan mengatakan India memiliki pers yang aktif dan bebas.

REUTERS

Pilihan Editor: Singapura Sita Aset Senilai Rp 31 T dalam Kasus Pencucian Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

4 jam lalu

Ketua AJI Sasmito Madrim berbicara dalam acara di @America, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023, untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei. ANTARA/Katriana
AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.


Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.


KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas


KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

1 hari lalu

Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.


KPK Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.


Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim

5 hari lalu

Seorang wanita menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya di tempat pemungutan suara pada pemilu tahap kedua, di Jodhpur, di negara bagian gurun Rajasthan, India, 26 April 2024. REUTERS/Stringer
Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim

Narendra Modi berusaha memenangi Pemilu India untuk masa jabatan ketiga berturut-turut didukung oleh nasionalisme Hindu dan popularitas pribadinya.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

7 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

8 hari lalu

Para pendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) merayakan kemenangan dengan mengibarkan bendera partai setelah mengetahui hasil hitung cepat pemilu India di Ahmedabad, India, 23 Mei 2019. [REUTERS / Amit Dave]
Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

PM India Narendra Modi dan partai nasionalis Hindu yang dipimpinnya mulai menyerang lawan-lawan oposisi untuk memperkuat basis garis kerasnya.


Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

8 hari lalu

Ilustrasi artificial intelligence (AI). (Antara/Pixabay)
Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

Deepfake video palsu yang dibuat menggunakan perangkat lunak digital


Kongres India Minta Narendra Modi Ditindak atas Komentarnya tentang Umat Islam

9 hari lalu

Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan pidato saat menghadiri kampanye pemilu di Bengaluru, Karnataka, India, 20 April 2024. REUTERS/Navesh Chitrakar
Kongres India Minta Narendra Modi Ditindak atas Komentarnya tentang Umat Islam

Narendra Modi menyebut umat Islam sebagai "penyusup" dalam pidato kampanyenya sehingga memicu kecaman luas dari kelompok oposisi.