TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menggugat SpaceX atas tuduhan diskriminasi terhadap para pencari suaka dan pengungsi dalam proses perekrutan pegawai SpaceX. CEO SpaceX Elon Musk sebelumnya pernah mengklaim kalau hukum keamanan dalam negeri telah melarangnya merekrut WNA.
“Gugatan yang dilayangkan pada SpaceX menyebutkan terhitung sejak September 2018 sampai Mei 2022, SpaceX telah secara rutin menolak pelamar pekerjaan dari latar belakang pencari suaka dan pengungsi yang melamar pekerjaan disana, bahkan menolak mempertimbangkan mereka karena status kewarga-negaraannya. Ini melanggar undang-undang imigrasi dan nasionalitas,” demikian keterangan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat, Kamis, 24 Agustus 2023.
Disebutkan lowongan pekerjaan di SpaceX selama bertahun-tahun hanya menerima lamaran warga negara Amerika Serikat atau mereka yang memegang status permanen resident atau yang sering merujuk pada para pemegang green card karena perusahaan teknologi roket tersebut dilindungi oleh undang-undang International Traffic in Arms Regulations (ITAR).
Sampai Kamis, 24 Agustus 2023, lowongan pekerjaan di SpaceX untuk posisi teknisi bidang Propulsion masih diperuntukkan warga negara Amerika Serikat, pemegang permanent resident atau bisa menerima waiver dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Pada 2016, Musk pernah mengatakan pihaknya sangat ingin merekrut pekerja bertalenta dari luar Amerika Serikat, namun Kementerian Luar Negeri melarangnya untuk melakukan hal itu.
Gugatan hukum yang dilayangkan pada SpaceX menyebut kalau para pencari suaka dan pengungsi punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan sama seperti warga negara Amerika Serikat, di mana hal ini diatur dalam undang-undang imigrasi dan nasionalisasi 1965. Undang-undang ini menghapuskan sistem penerimaan preferensial, yang secara eksplisit mengutamakan imigran dari Eropa barat dan Eropa utara serta memberlakukan batas waktu untuk imigran dari belahan bumi barat.
Sumber: RT.com
Pilihan Editor: Mahasiswa Bajak Paket Shopee Isi iPhone dan Macbook, Polisi: Diduga Anggi Tidak Bekerja Sendiri
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.