Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertama dalam 20 Tahun, Singapura Hukum Mati Perempuan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Singapura menjatuhkan hukuman mati pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir kepada seorang wanita. Terdakwa adalah salah satu dari dua terpidana narkoba yang divonis pekan ini. 

Kelompok HAM pada Selasa, 25 Juni 2023, mendesak agar eksekusi mati dihentikan. Organisasi hak asasi lokal Transformative Justice Collective (TJC) mengatakan terpidana pertama adalah pria berusia 56 tahun yang dihukum karena memperdagangkan 50 gram (1,76 ons) heroin. Ia dijadwalkan akan digantung pada hari Rabu di Penjara Changi di negara kota Asia Tenggara itu.

Terpidana kedua adalah wanita berusia 45 tahun yang diidentifikasi TJC sebagai Saridewi Djamani. Ia juga akan dikirim ke tiang gantungan pada hari Jumat. Dia dijatuhi hukuman mati pada 2018 karena memperdagangkan sekitar 30 gram heroin.

Jika dilaksanakan, dia akan menjadi wanita pertama yang dieksekusi di Singapura sejak 2004. Sebelumnya pada 2004, penata rambut Yen May Woen berusia 36 tahun digantung karena perdagangan narkoba, kata aktivis TJC Kokila Annamalai.

TJC mengatakan kedua tahanan itu adalah warga Singapura. Keluarga mereka telah menerima pemberitahuan yang menetapkan tanggal eksekusi mereka.

Singapura memberlakukan hukuman mati untuk kejahatan tertentu, termasuk pembunuhan dan beberapa bentuk penculikan. Negara ini juga memiliki beberapa undang-undang anti-narkoba terberat di dunia. Memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja dan 15 gram heroin dapat mengakibatkan hukuman mati.

Setidaknya 13 orang telah digantung sejauh ini sejak pemerintah melanjutkan eksekusi setelah jeda dua tahun selama pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengawas HAM Amnesty International pada hari Selasa mendesak Singapura untuk menghentikan eksekusi mati. "Tidak masuk akal bahwa pihak berwenang di Singapura terus dengan kejam mengejar lebih banyak eksekusi atas nama pengendalian narkoba," kata pakar hukuman mati Amnesty Chiara Sangiorgio dalam sebuah pernyataan.

"Tidak ada bukti bahwa hukuman mati memiliki efek jera yang unik atau berdampak pada penggunaan dan ketersediaan narkoba. Ketika negara-negara di seluruh dunia menghapus hukuman mati dan merangkul reformasi kebijakan narkoba, otoritas Singapura tidak melakukan keduanya," ujar Sangiorgio.

Namun Singapura menegaskan bahwa hukuman mati adalah pencegah kejahatan yang efektif.

NDTV 

Pilihan Editor: Biden Resmikan Monumen Emmett Till, Remaja Kulit Hitam Korban Rasialisme

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

12 jam lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.


Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

16 jam lalu

Clarke Quay Singapura. Instagram.com/@clarkequaysg
Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

1 hari lalu

Anggota tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember atau Unej (dari kiri) Bima Satria Yudhanto, Carel Aditya Saputra, dan Daniel Chrisna Putra. Mereka memenangi Bridge Design Competition (BDC) 2024 yang diselenggarakan Nanyang Technological University Singapore . Foto: Humas Universitas Jember
Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

2 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

3 hari lalu

Ilustrasi mal atau pusat berbelanjaan di Jakarta. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.