Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Massa aksi membawa poster saat aksi ulama, advokat, dan tokoh masyarakat, menyikapi pembakaran Al Quran di Swedia dan Belanda, dalam aksi bela Al Quran di Bandung, Jawa Barat, 3 Februari 2023. Mereka menuntut pemerintah untuk menyikapi peristiwa ini dengan tegas, menuntut pemutusan hubungan diplomatik, dan memboikot kerja sama dengan Belanda dan Swedia. TEMPO/Prima Mulia
Massa aksi membawa poster saat aksi ulama, advokat, dan tokoh masyarakat, menyikapi pembakaran Al Quran di Swedia dan Belanda, dalam aksi bela Al Quran di Bandung, Jawa Barat, 3 Februari 2023. Mereka menuntut pemerintah untuk menyikapi peristiwa ini dengan tegas, menuntut pemutusan hubungan diplomatik, dan memboikot kerja sama dengan Belanda dan Swedia. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaIndonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Idul Adha.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter, Kamis, 29 Juni 2023.

Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

Indonesia bersama anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam di Swedia telah menyampaikan protes atas peristiwa ini.

Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia dan kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika.

Momika yang merobek beberapa halaman salinan Al Quran dan membakarnya dengan tujuan mengkritik Islam, mengenalkan diri sebagai ateis sekuler di media sosial.

Dia juga memuji politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.

Setelah pembakaran Al Quran yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha yang jatuh pada Rabu, polisi Swedia menggelar investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.

Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak oleh polisi Swedia, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan.

Oleh karena itu, polisi Swedia tidak bisa menolak aksi pembakaran Al Quran oleh aktivis hari ini.

Pilihan Editor: Polandia Berharap Uni Eropa Bantu Bayar Keamanan Perbatasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

3 hari lalu

Pegiat Media Sosial, Edy Mulyadi  bersama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan awak media sebelum mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kebenciaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya soal jin buang anak atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Edy mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan yakni postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.


Dilempari Tomat dan Bawang Merah, Menlu Swedia Kabur dari Parlemen saat Debat Palestina

7 hari lalu

Malmer Stenergard. REUTERS
Dilempari Tomat dan Bawang Merah, Menlu Swedia Kabur dari Parlemen saat Debat Palestina

Aktivis pro-Palestina dengan tangan bercat merah menuduh Menlu Swedia yang baru diangkat mendukung genosida Israel di Gaza


Ledakan dan Penembakan Terjadi di Sekitar Kedutaan Besar Israel di Swedia dan Denmark

8 hari lalu

Kendaraan polisi terlihat saat petugas polisi menyelidiki dua ledakan di dekat kedutaan Israel di Kopenhagen, Denmark, 2 Oktober 2024. Ritzau Scanpix/via REUTERS
Ledakan dan Penembakan Terjadi di Sekitar Kedutaan Besar Israel di Swedia dan Denmark

Polisi di Denmark dan Swedia menyelidiki ledakan dan tembakan di sekitar kedutaan besar Israel di ibu kota mereka.


Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

14 hari lalu

Peron stasiun London Bridge, Inggris, 27 Juli 2022. REUTERS/Lisi Niesner
Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

Penumpang di sejumlah stasiun kereta tersibuk di Inggris terpapar pesan bernada Islamofobia akibat pelanggaran keamanan siber yang mengganggu layanan


CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

20 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

21 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK


Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

23 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.


Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

25 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.


Siapa Pemilik Akun Fufufafa yang Sebenarnya? Begini Kata Pakar Siber

27 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Siapa Pemilik Akun Fufufafa yang Sebenarnya? Begini Kata Pakar Siber

Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan secara teknis sangat mungkin mengetahui siapa pemilik akun Fufufafa.