Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nissan Digugat Rp 14 Triliun oleh Mantan Direkturnya

Reporter

image-gnews
Nissan Logo (autoevolution.com)
Nissan Logo (autoevolution.com)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCarlos Ghosn mantan Kepala Nissan melayangkan gugatan ke Nissan dengan tuntutan uang ganti rugi lebih dari USD1 miliar (Rp 14 triliun). Reuters mewartakan gugatan itu dimasukkan ke sebuah kantor jaksa penuntut umum di Lebanon pada bulan lalu.

Berdasarkan dokumen yang dilihat Reuters, gugatan hukum itu dilayangkan pada 18 Mei 2023 dengan tergugat Nissan bersama dua perusahaan lainnya serta 12 individu. Tuduhan yang dilayangkan adalah dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan pemalsuan barang bukti.

Seorang sumber di bidang hukum mengatakan jaksa penuntut sudah menjadwalkan persidangan akan digelar pada 18 September 2023. Juru bicara Nissan enggan berkomentar perihal ini.

Ghosn pernah menjadi sosok yang sukses memimpin Nissan, yakni sebuah perusahaan kelas dunia di industri mobil. Dia ditahan di Jepang pada akhir 2018 dan didakwa telah melakukan pelanggaran keuangan. Dia menyangkal tuduhan yang diarahkan tersebut dan mengklaim kalau penahanannya bagian dari sebuah plot yang dilakukan pejabat eksekutif di Nissan untuk menghalangi agar Nissan tidak jadi merger.

      

Ghosn melarikan diri dari Jepang dengan cara bersembunyi dalam sebuah kotak di sebuah pesawat jet pribadi yang terbang ke luar negeri pada Desember 2019. Dia kemudian terbang ke Lebanon yang merupakan tempat masa kecilnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ghosn seharusnya menjalani persidangan di Jepang atas tuduhan tidak melaporkan hasil harta kekayaannya, penyalahgunaan kepercayaan dan penyalahgunaan dana perusahaan. Tuduhan itu dia bantah berulang kali.

Setelah tiba di Lebanon, Ghosn mengatakan dia melarikan diri dari sebuah sistem peradilan yang sudah dicurangi di Jepang. Dia pun berniat membersihkan nama baiknya.

Sumber: middleeastmonitor.com

Pilihan Editor: Carlos Ghosn Terkejut Hakim Prancis Keluarkan Perintah Penangkapan Dirinya

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

2 hari lalu

Kamera milik jurnalis Reuters Issam Abdallah yang terbunuh pada tanggal 13 Oktober oleh investigasi Reuters yang ditemukan sebagai awak tank Israel, ditampilkan dalam konferensi pers oleh Amnesty International dan Human Rights Watch saat mereka merilis temuan dari penyelidikan mereka terhadap serangan tersebut. serangan mematikan 13 Oktober oleh Israel di Lebanon selatan, di Beirut, Lebanon, 7 Desember 2023. REUTERS/Emilie Madi
Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

6 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Hizbullah Tembakkan Puluhan Roket ke Pangkalan Militer Israel

6 hari lalu

Anggota Hizbullah mengambil bagian dalam latihan militer selama tur media yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Perlawanan dan Pembebasan, di Aaramta, Lebanon 21 Mei 2023. REUTERS/Aziz Taher/File Foto
Hizbullah Tembakkan Puluhan Roket ke Pangkalan Militer Israel

Konflik antara Israel - Lebanon kian rumit. Selasa pagi, Hizbullah menembakkan 35 roket ke markas militer Israel.


Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

7 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

Paus Fransiskus pada Ahad mengemukakan kekhawatiran mengenai situasi di Timur Tengah serta menyerukan untuk terus dilakukan dialog dan diplomasi.


Emmanuel Macron Minta Hizbullah Ditarik dari Perbatasan Israel-Lebanon

8 hari lalu

Asap mengepul di Lebanon, terlihat dari perbatasan Israel-Lebanon di Israel utara, 12 November 2023. Militer Israel menembaki apa yang dikatakannya sebagai posisi militan di dekat perbatasan dengan Lebanon setelah pejuang Hizbullah menembakkan roket ke Israel. REUTERS/Evelyn Hockstein
Emmanuel Macron Minta Hizbullah Ditarik dari Perbatasan Israel-Lebanon

Emmanuel Macron rapat dengan Perdana Menteri Lebanon untuk mendiskusikan kelompok Hizbullah.


Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

8 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?


Serangan Iran ke Israel oleh Islamic Revolutionary Guard Corps Iran atau IRGC, Ini Pasukan Garda Revolusi Iran

11 hari lalu

Anggota Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) menghadiri latihan militer pasukan darat IRGC di daerah Aras, provinsi Azerbaijan Timur, Iran, 17 Oktober 2022. WANA NEWS AGENCY/ REUTERS
Serangan Iran ke Israel oleh Islamic Revolutionary Guard Corps Iran atau IRGC, Ini Pasukan Garda Revolusi Iran

Konsulat Iran di Damaskus diserang Israel. Garda Revolusi Iran beri serangan balasan dengan tembakkan ratusan rudal ke Israel akhir pakan lalu.


Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

14 hari lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.


Khotbah Idul Fitri, Pemimpin Tertinggi Iran Kutuk Israel atas Serangan Berdarah di Gaza

19 hari lalu

Ayatollah Ali Khamenei dari Iran memegang senjata saat ia berpidato di depan ribuan orang di Masjid Agung Mosalla Teheran pada Idul Fitri, 10 April 2024 [Handout melalui kantor pemimpin tertinggi/Al Jazeera]
Khotbah Idul Fitri, Pemimpin Tertinggi Iran Kutuk Israel atas Serangan Berdarah di Gaza

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengutuk Israel dan Barat atas kejahatan di Gaza selama Ramadan dan enam bulan terakhir