TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah survei mengungkap separuh dari negara-negara persemakmuran Inggris (commonwealth) akan pindah menjadi negara republik jika diberi kesempatan. Negara commonwealth dikepalai oleh Raja Charles III.
Survei yang dilakukan oleh mantan wakil kepala Partai Konservatif Inggris Michael Ashcroft menyebut enam dari 14 negara anggota commonwealth memilih angkat kaki dari naungan Inggris, di antara negara itu adalah Kanada dan Australia yang akan memilih meninggal sistem pemerintahan kerajaan.
Di kalangan responden Australia, sebanyak 42 persen ingin negara itu berubah menjadi republik dan 35 persen menentang gagasan tersebut. Sedangkan responden di Kanada memperlihatkan reaksi yang cukup besar, di mana 47 persen responden ingin negara itu menjadi republik dan 23 persen yang keberatan.
Hasil jajak pendapat juga memperlihatkan responden di Bahama, Jamaika, Kepulauan Solomon, Antigua serta Barbuda, ingin mendepak Raja Charles dari posisi Kepala Negara. Alasannya cukup beragam. Sejumlah responden di negara-negara Karabia menyebut motivasinya karena kolonialisme, ada pula orang-orang yang beralasan menjadi negara republik akan membawa manfaat yang nyata.
Kanada menjadi satu dari empat negara yang hasil surveinya memperlihatkan dukungan terhadap pandangan kalau Kerajaan adalah sebuah institusi rasis dan kolonialis sehingga masyarakat harusnya tidak ada sangkut-paut dengan hal itu.
“Inggris seperti kenangan di masa lalu. Jika ada, kami hanya mengikuti arahan apapun yang dilakukan Amerika Serikat. Kerajaan sudah tidak lagi pada zamannya, yang sekarang sudah modern,” kata seorang warga Kanada, beralasan.
Sebuah jajak pendapat terpisah yang dilakukan Ashcroft menjelang penobatan Raja Charles pada Sabtu, 6 Mei 2023, mengungkap dukungan bagi Kerajaan Inggris masih tetap tinggi. Namun sentimen sebaliknya terjadi di wilayah-wilayah perbatasan Inggris.
Sumber: RT.com
Pilihan Editor: Ratu Elizabeth II Wafat, Nasib Negara Persemakmuran di Ujung Tanduk?
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.