TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara China yang ditangkap di Pakistan atas tuduhan penistaan agama, dibebaskan dengan jaminan pada Jumat, 28 April 2023, kata polisi. Pembebasan dari tahanan sangat jarang dilakukan untuk kasus semacam ini, karena hakim sering menundanya selama bertahun-tahun karena takut akan memancing kerusuhan.
Pria yang bekerja di proyek pembangkit listrik tenaga air di Dasu utara dan tidak diidentifikasi oleh polisi karena takut akan pembalasan, dituduh melakukan penghinaan Nabi Muhammad oleh sesama pekerja pekan lalu.
Penghujatan dapat dihukum mati di Pakistan dan meskipun tidak ada yang pernah dieksekusi, banyak orang telah digantung oleh massa yang marah setelah dituduh, termasuk seorang pria pada bulan Februari dan seorang manajer pabrik Sri Lanka pada tahun 2021.
Pengadilan menyetujui jaminan untuk terdakwa pada hari Kamis, kata kepala polisi daerah Imtiaz Ayub. Pengadilan mengatakan telah memberikan jaminan karena dugaan pelanggaran tampaknya merupakan "hasil dari kesalahpahaman".
Belum jelas kapan dia akan diadili.
Seorang gubernur Pakistan dan seorang menteri telah dibunuh dalam beberapa tahun terakhir karena berusaha melakukan amandemen undang-undang penistaan, yang dianggap paling keras di dunia setelah Iran.
Dugaan penghinaan itu terjadi di lokasi proyek pembangkit listrik tenaga air di distrik barat laut Kohistan. Pekerja menuduh pria itu menggunakan kata-kata yang menghina nabi, kata polisi.
China adalah sekutu dan investor utama di Pakistan dan para pekerjanya sering diserang oleh militan yang melawan pemerintah Pakistan.
Militan dituduh melakukan serangan bom bunuh diri di sebuah bus pada tahun 2021 yang menewaskan sembilan warga negara China yang bekerja di proyek pembangkit listrik tenaga air yang sama.
Kelompok HAM mengatakan tuduhan penistaan agama terkadang dibuat untuk menyelesaikan masalah dan ratusan orang mendekam di penjara menunggu persidangan.
REUTERS
Pilihan editor Kasus Sianida di Thailand: Polisi Curigai Wanita Ini Habisi 19 Orang