TEMPO.CO, Jakarta - Rohana Abdullah, anak tenaga kerja Indonesia yang ditinggal sejak bayi di Malaysia, kini telah mendapatkan kewarganegaraan. Kisah hidup Rohana Abdullah menjadi viral karena perempuan berusia 22 tahun ini tak tercatat sebagai warga negara Indonesia ataupun Malaysia. Ia sempat kesulitan sekolah hingga membuka rekening di bank karena tak memiliki kewarganegaraan.
Rohana Abdullah kini bisa merayakan lebaran pertama sebagai warga negara Malaysia. Dilansir dari Kantor Berita Bernama, Minggu, 1 Mei 2022, Rohana menerima surat pemberian kewarganegaraan Malaysia dari Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hamzah Zainuddin, pada Sabtu, 30 April 2022.
Setelah menerima surat kewarganegaraan, ia kembali ke tempat duduk dan memeluk erat ibu angkatnya yang dari suku Tionghoa, Chee Hoi Lan, 83 tahun. Menurut Hamzah, saat berada di panggung untuk menerima surat tersebut, Rohana mengaku terharu.
"Di atas panggung dia (Rohana) menangis karena sudah lama menunggu terkait permohonan kewarganegaraannya. Dia berterima kasih kepada pemerintah. Saya memberi tahu dia bahwa kami memberi kewarganegaraan kepada individu yang memenuhi syarat,"ujar Hamzah.
Kisah Rohana menarik perhatian publik. Dia ditinggalkan sejak bayi oleh ibunya yang kembali ke Indonesia.
Rohana Abdullah pun diasuh oleh Chee Hoi Lan, seorang guru di taman kanak-kanak di Malaysia. Meski dibesarkan oleh Chee yang non muslim, Rohanan tetap mendapatkan pendidikan secara Islam.
Masalah kewarganegaraan Rohana Abdullah menarik perhatian Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob. Meski mengaku ayahnya adalah warga negara Malaysia, Rohana kesulitan mendapatkan kewarganegaraan karena tak memiliki dokumen kelahiran. Ayah dan ibunya pun tak menikah secara resmi. Kedutaan Besar RI di Malaysia juga sebelumnya telah berjanji membantu Rohana jika ia ingin menjadi warga negara Indonesia.
Baca: Rohana Ditawari Kuliah di 2 Universitas Usai Kisahnya Viral, Ingin Jadi Dokter
BERNAMA |ANTARA