TEMPO.CO, Jakarta -Diskriminasi terhadap Muslim di Amerika Serikat meningkat sebesar 9 persen pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini berdasar sebuah laporan yang dirilis Senin oleh kelompok advokasi dan hak-hak sipil Muslim AS.
Seperti dilansi Anadolu Agency Selasa 26 April 2022, pejabat dari Council on American-Islamic Relations (CAIR) mengadakan konferensi pers untuk merilis temuan laporan, berjudul "Masih Tersangka: Dampak Islamofobia Struktural."
Menurut laporan itu, CAIR menerima 6.720 pengaduan secara nasional tahun lalu yang melibatkan berbagai masalah.
Termasuk imigrasi, diskriminasi perjalanan, penegakan hukum dan penjangkauan pemerintah, insiden kebencian dan bias, hak asuh, insiden sekolah, dan insiden kebebasan berbicara.
"Ini merupakan jumlah kasus tertinggi yang dilaporkan ke CAIR dalam 27 tahun. Ini menjadi tonggak sejarah ini mengkhawatirkan," kata Direktur Eksekutif Nasional CAIR Nihad Awad dalam konferensi pers.
Awad mencatat bahwa laporan itu berbicara sendiri, menambahkan "Islamofobia bersifat struktural dan mendalam di masyarakat kita." "Islamofobia telah menjadi arus utama di Amerika. Itu masuk ke lembaga pemerintah dan ruang publik melalui undang-undang, kebijakan, retorika politik, dan manifestasi lainnya," tambahnya.
Dalam perincian, kelompok tersebut menerima 2.823 pengaduan imigrasi dan terkait perjalanan, 745 pengaduan diskriminasi tempat kerja, 553 pengaduan penolakan akomodasi publik.
Selain itu, ada 679 pengaduan penegakan hukum dan pemerintah, 308 pengaduan terkait insiden kebencian dan bias, 278 pengaduan tentang hak penahanan, 177 pengaduan insiden sekolah, 56 pengaduan anti BDS dan 1.101 pengaduan umum.
Laporan tersebut menemukan bahwa ada peningkatan 55 persen dalam penegakan hukum dan pengaduan pemerintah yang berlebihan pada 2021. Sementara ada peningkatan 28 persen dalam insiden kebencian dan bias yang mencakup pelepasan paksa jilbab, atau jilbab Muslim, pelecehan, vandalisme dan serangan fisik.
Awad yakin pemerintah AS dapat menjadi bagian dari solusi dalam mengekang Islamofobia.
"Kami mendesak Kongres Amerika Serikat untuk mengadopsi undang-undang yang membuat pendanaan federal untuk lembaga penegak hukum lokal bergantung pada lembaga-lembaga yang mendokumentasikan dan melaporkan kejahatan rasial ke database nasional FBI. Ini akan menawarkan insentif bagi penegak hukum lokal untuk menganggap serius ancaman Islamofobia," katanya. ditambahkan.
Baca juga: Hasil Studi: Islam di Amerika Serikat Agama Terbesar Kedua
SUMBER: ANADOLU AGENCY