Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Norwegia Tolak Banding Pembunuh Massal Anders Behring Breivik

Reporter

image-gnews
Teroris ekstremis sayap kanan Anders Behring Breivik mengangkat tangannya untuk memberi hormat Nazi saat memasuki ruang pengadilan di penjara Skien, Norwegia 15 Maret 2016. [REUTERS/Lise Aserud/NTB Scanpix]
Teroris ekstremis sayap kanan Anders Behring Breivik mengangkat tangannya untuk memberi hormat Nazi saat memasuki ruang pengadilan di penjara Skien, Norwegia 15 Maret 2016. [REUTERS/Lise Aserud/NTB Scanpix]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Norwegia pada Selasa waktu setempat menolak permohonan banding pembunuh massal Neo-Nazi Anders Behring Breivik.

Seperti dilansir The Independent, Rabu 2 Februari 2022, penolakan ini terjadi satu dekade setelah Breivik dijatuhi hukuman 21 tahun penjara karena membunuh 77 orang, mayoritas adalah remaja.

Pengadilan Norwegia memutuskan bahwa Breivik harus tinggal di penjara karena dia tetap berisiko bagi masyarakat. Ia disebut dapat kembali ke perilaku yang mengarah pada serangan teror Juli 2011.

Saat itu, ia melakukan pembantaian di ibu kota Oslo dan kemudian menembak mati 69 orang, kebanyakan dari mereka remaja, di sebuah perkemahan pemuda Partai Buruh.

"Risiko kekerasan itu nyata dan signifikan dan sama dengan ketika (Breivik) pertama kali dijatuhi hukuman," kata pengadilan distrik di Telemark dalam putusan dengan suara bulat.

Pada hari pertama sidang pembebasan bersyarat pada Januari lalu, Breivik membuat tanda supremasi kulit putih dengan jari-jarinya sebelum mengangkat tangan kanannya untuk memberi hormat ala Nazi.

Dia memenuhi syarat untuk mencari pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 10 tahun pertama dan dapat mengajukan permohonan pembebasan setahun setelah setiap bandingnya ditolak.

Selama kesaksiannya, Breivik menyalahkan radikalisasi online atas kejahatannya. Ia mengatakan telah dicuci otak dan akan terus berjuang untuk kekuasaan supremasi kulit putih melalui cara damai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa kesaksian, termasuk seorang psikiater dan penjaga penjara, menggambarkannya sebagai seseorang yang tidak dapat dipercaya dan dapat melakukan lebih banyak kejahatan.

Tahun lalu Norwegia menandai satu dekade sejak serangan itu.

Negara itu memperingati hari itu dengan upacara peringatan di luar tempat yang dulunya adalah kantor perdana menteri, di mana bom itu diledakkan dan menewaskan delapan orang.

Perdana Menteri Erna Solberg meminta warga Norwegia untuk membangun benteng pertahanan melawan intoleransi dan ujaran kebencian, untuk empati dan toleransi dan “tidak membiarkan kebencian berdiri tanpa lawan”.

Baca juga: Norwegia Peringati 10 Tahun Teror Ekstremis Sayap Kanan Anders Behring Breivik

SUMBER: THE INDEPENDENT

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

1 hari lalu

Seseorang memegang bendera Palestina saat demonstran berbaris menuntut gencatan senjata dan diakhirinya serangan Israel di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 Maret 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

3 hari lalu

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia. Foto: Canva
10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.


Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

12 hari lalu

Warga Palestina menerima kantong tepung yang didistribusikan oleh UNRWA di Rafah, di selatan Jalur Gaza 21 November 2023. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

AS, Inggris, Italia, Belanda, Austria, dan Lituania masih belum mengakhiri penangguhan dana untuk UNRWA.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

13 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Perdana Menteri: Norwegia Siap Akui Negara Palestina

22 hari lalu

Bendera Palestina dikibarkan di halaman luar Balai Kota Oslo pada Rabu pagi di Oslo, Norwegia, 29 November 2023. NTB/Ole Berg-Rusten/via REUTERS
Perdana Menteri: Norwegia Siap Akui Negara Palestina

Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store menyatakan kesiapan negaranya mengakui Palestina sebagai negara.


Irlandia, Spanyol, Norwegia Kian Dekat untuk Akui Negara Palestina

22 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dan Taoiseach (Perdana Menteri) Irlandia Simon Harris berjabat tangan pada hari pertemuan mereka untuk membahas pengakuan negara Palestina, di Dublin, Irlandia, 12 April 2024. REUTERS/Clodagh Kilcoyn
Irlandia, Spanyol, Norwegia Kian Dekat untuk Akui Negara Palestina

PM Spanyol Pedro Sanchez mengatakan deklarasi mengenai Negara Palestina akan dilakukan "bila kondisinya memungkinkan".


PM Spanyol Gelar Tur Eropa, Galang Dukungan Pengakuan Negara Palestina

25 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Gelar Tur Eropa, Galang Dukungan Pengakuan Negara Palestina

PM Spanyol Pedro Sanchez akan melaksanakan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk menggalang dukungan terhadap pengakuan negara Palestina


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

25 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


Salwan Momika, Ditangkap di Norwegia hingga Diblokir TikTok

29 hari lalu

Salwan Momika. Wikipedia
Salwan Momika, Ditangkap di Norwegia hingga Diblokir TikTok

Salwan Momika yang memicu kemarahan internasional dengan berulang kali merusak Al-Quran tahun lalu, kini telah ditangkap di Norwegia