TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Prancis pada Kamis, 6 Januari 2022 menyetujui rencana Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk memberlakukan sertifikat vaksin, yakni kartu yang menunjukkan bahwa si pemiliknya sudah suntik vaksin virus corona sehingga bisa menggunakan lebih banyak fasilitas umum. Langkah ini diambil untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona varian omicron.
Kebijakan kartu vaksin virus corona disahkan setelah terjadi perdebatan sengit, khususnya oleh ucapan Presiden Macron, yang ingin membuat marah warga Prancis yang belum disuntik vaksin virus corona.
Sejumlah orang berpose di bawah purwarupa gelembung plexiglass Plex'Eat karya desainer Christophe Gernigon di restoran H.A.N.D di Paris, Prancis, 27 Mei 2020. Pelindung plexiglass Plex'Eat dirancang oleh Christophe Gernigon untuk menyelubungi pengunjung sehingga melindungi mereka dari coronavirus baru di restoran H.A.N.D di Paris. Xinhua/Aurelien Morissard
Dalam wawancara dengan surat kabar Le Parisien pada awal pekan ini, Macron mengatakan dia ingin membuat warga Prancis yang tidak mau suntik vaksin virus corona, berubah fikir. Caranya, dengan menjauhkan mereka dari tempat umum sehingga mereka tak punya pilihan selain mau di imunisasi vaksin virus corona.
Komentar Presiden Macron itu dianggap cukup keras dan penuh perhitungan politik, yang dilontarkannya tiga bulan sebelum pemilu Presiden Prancis dengan memanfaatkan frustrasi publik pada mereka yang belum mau suntik vaksin virus corona.
Data pemerintah memperlihatkan ada lebih dari 90 persen warga Prancis usia 12 tahun ke atas yang menerima setidaknya dua dosis vaksin virus corona. Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran mengatakan masih ada warga Prancis, yang sejak 1 Oktober 2021, baru mendapat suntik dosis pertama vaksin virus corona.
Anggota parlemen Prancis mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) kartu sudah virus pada Kamis, 6 Januari 2022 pukul 5 sore. Sebanyak 214 suara menyetujui RUU ini dan 93 menolak. Anggota parlemen yang menolak sebagian besar dari kubu far-right atau left-wingers. RUU ini selanjutnya akan dibawa ke senat Prancis, yang pengesahannya akan dilakukan lewat pemungutan suara di Dewan Nasional.
Sumber: Reuters
Baca juga: Sayap Kanan Prancis Tuntut Bendera Uni Eropa Dicopot dari Arc de Triomphe
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.