Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Polisi Inggris Dituduh Lakukan Pelanggaran dalam Kasus Sarah Everard

Reporter

image-gnews
Warga berkumpul mengenang penculikan dan pembunuhan Sarah Everard di situs peringatan di Clapham Common Bandstand di London, Inggris 14 Maret 2021. REUTERS/Henry Nicholls
Warga berkumpul mengenang penculikan dan pembunuhan Sarah Everard di situs peringatan di Clapham Common Bandstand di London, Inggris 14 Maret 2021. REUTERS/Henry Nicholls
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawas polisi Inggris pada Jumat mengatakan lima petugas polisi akan menghadapi proses penyelidikan pelanggaran terkait pengembangan penyelidikan pembunuhan Sarah Everard oleh petugas polisi.

Petugas Kepolisian Metropolitan London yang sedang tidak bertugas dan berpakaian sipil, Wayne Couzens, menculik, memperkosa dan membunuh Sarah Everard yang sedang dalam perjalanan pulang.

Wayne Couzens dipenjara seumur hidup bulan lalu setelah menggunakan posisinya sebagai petugas pelayanan untuk menculik Sarah Everard, seorang eksekutif pemasaran, di jalan London pada Maret sebelum memperkosa dan membunuhnya.

Pembunuhannya mengejutkan Inggris dan memicu protes atas kekerasan terhadap perempuan.

Sarah Everard.[CNN/London Metropolitan Police]

Salah satu investigasi Kantor Independen untuk Perilaku Polisi (IOPC) melibatkan tuduhan bahwa petugas percobaan telah menggunakan WhatsApp untuk membagikan gambar yang sangat ofensif dan tidak pantas, yang menggambarkan kekerasan terhadap perempuan, dengan rekan kerja.

"Penyelidikan kami...menunjukkan bahwa gambar itu dimaksudkan untuk mengacu pada penculikan dan pembunuhan Sarah Everard oleh petugas. Kami menetapkan bahwa petugas itu tidak bertugas pada saat itu, tetapi melanjutkan untuk memasang penjagaan sebagai bagian dari pencarian Nona Everard," kata IOPC, dikutip dari Reuters, 22 Oktober 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penyelidikan terpisah, IOPC melihat tuduhan bahwa petugas dari beberapa pasukan melanggar standar perilaku profesional ketika mereka menggunakan aplikasi pesan Signal untuk berbagi informasi yang terkait dengan penuntutan Couzens.

"Tuduhan yang terlibat dalam dua investigasi ini, jika terbukti, memiliki kapasitas untuk semakin merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian," kata Direktur Regional IOPC Sal Naseem.

Pengawas mengatakan masih melihat bagaimana dua pasukan polisi menangani tuduhan paparan tidak senonoh yang sekarang dikaitkan dengan Couzens pada 2015 dan awal tahun ini.

Kasus Sarah Everard telah memicu perdebatan tentang bagaimana pasukan polisi Inggris merekrut anggotanya dan apakah budaya misoginis ada di tubuh kepolisian Inggris.

Baca juga: Setelah Kasus Sarah Everard, Polisi Pakaian Preman London Wajib Telepon Penyelia

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

2 jam lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.


Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

16 jam lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.


Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

18 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.


BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

20 jam lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


11 Makanan Khas Inggris yang Paling Populer, Wajib Dicoba

1 hari lalu

Setiap negara memiliki makanan khas, termasuk Inggris. Berikut terdapat 11 makanan khas Inggris yang paling populer untuk referensi Anda. Foto: Canva
11 Makanan Khas Inggris yang Paling Populer, Wajib Dicoba

Setiap negara memiliki makanan khas, termasuk Inggris. Berikut terdapat 11 makanan khas Inggris yang paling populer untuk referensi Anda.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 hari lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.