3. Pemerasan dan pajak sebesar US$ 160 juta
Taliban mengenakan pajak terhadap perorangan dan industri yang berada di bawah wilayah kekuasaan mereka. Taliban bahkan mengeluarkan kwitansi resmi pembayaran pajak.
Industri yang dikenakan pajak termasuk operasi pertambangan, media, telekomunikasi dan proyek pembangunan yang didanai oleh bantuan internasional.
Pajak didasarkan pada hukum Islam yang disebut ushr. Besarnya adalah 10 persen untuk pajak pertanian dan zakat mal yang dihitung dari kekayaan sebesar 2,5 persen.
4. Sumbangan amal sebesar US$ 240 juta
Taliban menerima sumbangan rahasia dari donor swasta dan lembaga internasional di seluruh dunia.
Banyak sumbangan Taliban berasal dari badan amal dan perwalian swasta yang berlokasi di negara-negara Teluk Persia, sebuah wilayah yang secara historis bersimpati pada pemberontakan agama kelompok itu. Sumbangan tersebut bertambah hingga sekitar US$ 150 juta hingga US$ 200 juta setiap tahun, menurut Pusat Penelitian dan Studi Kebijakan Afghanistan.
Sumbangan juga berasal dari warga negara Arab Saudi, Pakistan, Iran dan beberapa negara Teluk Persia yang membantu membiayai Taliban. Diperkirakan jumlah sumbangan mencapai US$ 60 juta per tahun untuk Jaringan Haqqani yang berafiliasi dengan Taliban, menurut badan kontraterorisme Amerika.