TEMPO.CO, Jakarta - Prancis, Jerman, Italia, Spanyol dan Inggris, pada Kamis, 6 Mei 2021, ramai-ramai mendesak Israel agar menghentikan pembangunan pemukiman di Tepi Barat.
Desakan itu tertuang dalam pernyataan bersama menyusul ketegangan di sekitar Yerusalem timur yang meningkat. Yerusalem timur adalah wilayah yang masih diperebutkan oleh Palestina dari Israel, yang akan dijadikan calon Ibu Kota Palestina. Namun dalam sebuah putusan pengadilan Israel, Negara Bintang Daud itu telah menggusur beberapa rumah di kawasan Sheikh Jarrah.
“Kami mendesak Pemerintah Israel agar membatalkan keputusannya dalam meningkatkan pembangunan 540 unit pemukiman rumah warga di area Har Homa, Tepi Barat dan menghentikan perluasan pendudukan di teritorial Palestina,” demikian bunyi pernyataan bersama negara-negara Eropa.
Pandangan dari udara menunjukkan pemukiman Israel Beitar Illit di Tepi Barat yang terlihat pada tahun 1997. Peace Now/Handout via REUTERS
Dalam pernyataan itu disebutkan, jika perluasan pembangunan pemukiman di Har Homa yang terletak di antara Yerusalem Timur dan Bethlehem terus dilakukan, maka itu hanya akan mencederai prospek terwujudnya negara Palestina yang layak dengan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan Palestina.
Sementara itu di Sheikh Jarrah, kepolisian Israel mengkonfirmasi telah menahan sembilan orang atas tuduhan telah berperilaku tidak tertib atau melakukan penyerangan saat para pemukim berhadapan dengan demonstran Palestina.
Rencananya pada pekan depan, Mahkamah Agung Israel akan mengelar sidang gugatan atas penggusuran warga Palestina. Pada siding di pengadilan pertama, putusan mendukung klaim warga Palestina.
Kelompok – kelompok HAM mengatakan jika putusan Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama, maka ini akan menjadi sebuah preseden bagi puluhan lebih rumah-rumah yang dibangun di atas wilayah Palestina.
Baca juga: Viral Video Pemukim Israel Mau Curi Rumah Warga Palestina di Sheikh Jarrah
Sumber: Reuters