Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Bandara di Filipina Temukan 119 Tarantula di Sepatu

image-gnews
Beacukai Filipina menggagalkan pengiriman tarantula yang disembunyikan dalam botol-botol plastik kecil. Sumber: Facebook/Bureau of Customs PH/www.ndtv.com
Beacukai Filipina menggagalkan pengiriman tarantula yang disembunyikan dalam botol-botol plastik kecil. Sumber: Facebook/Bureau of Customs PH/www.ndtv.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas bea cukai bandara di Filipina menemukan sekitar 119 laba-laba jenis tarantula dalam kondisi hidup, yang disembunyikan dalam sepasang sepatu. 

Kejadian ini terungkap pada 28 Oktober 2020 saat petugas bandara menyadari sebuah parsel itu bentuknya aneh. Unggahan Beacukai Filipina di Facebook menjelaskan petugas di bandara Ninoy Aquino International Airport menemukan laba-laba itu dalam sebuah parsel yang dikirim oleh orang bernama Michal Krolocki dari Polandia.

Parcel lalu dibuka dan mereka menemukan 119 tarantula yang diselipkan dalam botol-botol plastik kecil. Botol itu lalu disembunyikan dalam sepasang sepatu lari merek Asics.    

“Para petugas bea cukai menemukan spesies berbeda dari tarantula yang mereka temukan itu dalam botol plastik berbeda,” demikian ditulis Beacukai di Facebook, sambil mengunggah beberapa foto temuan mereka. 

Tarantula-tarantula, yang disita tersebut pada 29 Oktober 2020 segera diserahkan ke Departemen Lingkungan Hidup dan Pemantauan Hewan Liar di Filipina. Sebuah investigasi saat ini sedang dilakukan untuk menemukan untuk siapa sebenarnya parsel tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tarantula dikelompokkan sebagai laba-laba, yang kadang-kadang berbulu. Hewan spesies ini dikenal sebagai hewan peliharaan yang eksotis. Di Filipina, tarantula diklasifikasikan sebagai hewan liar dan tidak boleh diperjual-belikan. Mereka yang melanggar aturan ini, akan kena denda dan enam bulan penjara.  

Sebelumnya pada tahun lalu, petugas bea cukai menemukan 757 tarantula hidup yang disembunyikan dalam kotak makanan oatmeal dan biskuit serta 87 laba-laba hidup jenis lainnya dalam box plastik. Semua itu diekspor dari Polandia.

    

Sumber: https://www.ndtv.com/offbeat/airport-staff-find-119-live-tarantulas-hidden-inside-a-pair-of-shoes-2319383?pfrom=home-lateststories

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

14 jam lalu

Para pelaku penyelundupan BBL berhasil ditangkap Bea Cukai Batam, Minggu (13/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

Kapal cepat penyelundup benih lobster itu kandas di Pulau Joyo lalu orang-orangnya kabur ke daratan. Benih lobster itu akan dibawa ke Vietnam.


Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

22 jam lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut membangun Indonesia ke depan. Caranya, dengan menjaga korsa agar Indonesia tetap dihormati.


ASEAN Dorong Kesepakatan soal Laut Cina Selatan dan Penghentian Kekerasan di Myanmar

1 hari lalu

Sekretaris Tetap Luar Negeri Myanmar Aung Kyaw Moe, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, Menteri Luar Negeri Thailand Maris Sangiampongsa, Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres, Perdana Menteri Laos Sonexay Siphandone, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin, dan Perdana Menteri Timor-Leste Xanana Gusmao berpose untuk foto di KTT ASEAN-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-14 di Pusat Konvensi Nasional, di Vientiane, Laos, 11 Oktober 2024. REUTERS/Athit Perawongmetha
ASEAN Dorong Kesepakatan soal Laut Cina Selatan dan Penghentian Kekerasan di Myanmar

ASEAN mendesak kesepakatan soal Laut Cina Selatan dan penghentian kekerasan di Myanmar.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

3 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

4 hari lalu

Bea Cukai Bekasi memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai 71 miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu, 09 September 2024. TEMPO/Vedro Imanuel
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan sekitar lima jutar rokok serta ratusan liter minuman beralkoho ilegal.


Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

5 hari lalu

Jumpa Pers pengungkapan penggagalan narkotika oleh  seorang Malaysia TLH, 38 tahun, tersangka  ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta  karena menyelundupkan  narkotika dalam kemasan  278  bungkus kopi sachet ukuran 35 gram  merek Old Town. Rabu, 9 Oktober  2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

Bea Cukai menangkap seorang warga negara Malaysi yang menyelundupkan lebih dari 9 kilogram narkotika jenis MDMA dan Ketamine.


Outside Netflix: Film Horor Filipina, yang akan Tayang 17 Oktober 2024

5 hari lalu

Logo Netflix. Foto :  Netflix
Outside Netflix: Film Horor Filipina, yang akan Tayang 17 Oktober 2024

Film Outside Netflix menceritakan tentang perjalanan keluarga mencari perlindungan di tengah wabah zombi


Bea Cukai Bekasi Klaim Barang Ilegal Bisa Jadi Penyebab Deflasi Lima Bulan Beruntun

5 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, ketika ditemui dalam agenda pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal pada Rabu, 09 Oktober 2024 di Cibitung. TEMPO/Vedro Imanuel.
Bea Cukai Bekasi Klaim Barang Ilegal Bisa Jadi Penyebab Deflasi Lima Bulan Beruntun

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyebutkan bahwa deflasi lima bulan beruntun salah satunya bisa disebabkan oleh menjamurnya barang illegal yang masuk ke dalam negeri.


Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

5 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.