TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi pada Rabu, 18 Maret 2020, mengumumkan aturan baru untuk sektor bisnis swasta di negara itu terkait upaya memerangi penyebaran virus corona. Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Arab Saudi mengatakan telah memerintahkan sektor swasta agar memberlakukan kerja dari rumah selama 15 hari ke depan.
Dikutip dari english.alarabiya.net, sektor swasta diminta mengurangi staf yang bekerja di kantor dan hanya menempatkan staf yang memegang peran vital saja sehingga rantai suplai pasokan tetap berjalan lancar. Sektor swasta juga diminta tetap mematuhi langkah-langkah yang ditentukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Petugas menggunakan masker saat membersihkan lantai Masjidil Haram setelah mewabahnya virus corona di Mekah, Arab Saudi, 3 Maret 2020. Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, sempat ditutup untuk dilakukan sterilisasi guna mencegah penyebaran virus corona. REUTERS/Ganoo Essa
Sektor infrastruktur vital seperti listrik, air dan komunikasi masih beraktifvitas seperti biasa. Layanan kesehatan dan makanan juga menjadi pengecualian dari aturan baru ini.
Cuti selama 14 hari harus diberikan kepada ibu hamil dan yang sedang menyusui, serta mereka yang punya penyakit pernafasan, gangguan imunitas, pasien kanker dan mereka yang berusia 55 tahun ke atas. Perusahaan swasta yang menyediakan layanan utilitas bagi badan-badan milik pemerintah, maka harus saling berkoordinasi sebelum membatalkan rapat di tempat-tempat kerja.
Para staf yang datang ke kantor, harus dicek suhu tubuh mereka dan menjaga jarak aman jika bekerja dengan beberapa orang pada waktu yang bersamaan. Mereka diwajibkan mematuhi langkah-langkah yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Virus corona yang menyebar diduga pertama kali dari Kota Wuhan, Cina, sekarang telah menjangkiti lebih dari 100 negara di dunia. Di Arab Saudi, ada 133 kasus virus corona, dimana pada Selasa kemarin terdapat penambahan 15 kasus baru.