TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Divisi Anti-teroris Bukit Aman, Malaysia menangkap dan menahan 11 WNI tersangka jaringan kelompok teroris ISIS yang berencana menyerang beberapa ketua partai politik dan warga non-Muslim di Indonesia dan Malaysia.
Menurut Kepala asisten direktur Anti-Teroris Divisi Bukit Aman, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay, 11 WNI yang jadi tersangka teroris itu meliputi 10 pria dan seorang wanita.
Pasukan divisi khusus ini juga menangkap seorang warga Malaysia yang terlibat jaringan ISIS bersama 11 WNI itu.
"Tersangka warga Malaysia berencana menyerang sejumlah pemimpin partai di negara ini begitu juga non-Muslim karena mereka mengklaim mereka menekan dan tidak tidak menghormati ajaran Islam dan ras Melayu," kata Ayob Khan dalam pernyataan pers di Bukit Aman, 26 September 2019, sebagaimana dilaporkan Bernama.
Para tersangka yang telah membentuk sel ISIS di Malaysia dengan mempromosikannya di media sosial, berencana menyerang Malaysia dan Indonesia setelah berhasil merekrut sebanyak mungkin anggota.
"Sebagai tambahan, mereka juga aktif merekrut anggota baru khususnya warga Indonesia dan Malaysia melalui penyebaran ideologi ISIS," ujarnya.
Menurut Ayob Khan, usia 12 tersangka teroris itu antara 22 tahun dan 36 tahun. Mereka ditangkap dalam operasi khusus yang dimulai pada 14 September lalu hingga kemarin, 25 September 2019 di sejumlah tempat di sekitar Miri di Sarawak, Penang, Pahang, Kuala Lumpur, Selangor, dan Johor.
Mereka merupakan bagian dari 16 orang yang telah lebih dahulu ditangkap dalam operasi yang sama. Dari 16 orang itu, 12 orang merupakan warga Indonesia, satu perempuan warga India berusia 38 tahun, dan selebihnya warga Malaysia.
Sebanyak 12 WNI tersangka ISIS dari hasil operasi khusus badan anti-teroris Malaysia telah tinggal sekitar 2 hingga 3 tahun di negeri jiran ini sebagai tenaga kerja migran.