Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Teror Berdarah di Selandia Baru Dibui di Penjara Isolasi

image-gnews
Terdakwa teroris penembakan dua masjid di Christchurch diadili pada Sabtu, di pengadilan distrik Christchurch, Selandia Baru.[REUTERS]
Terdakwa teroris penembakan dua masjid di Christchurch diadili pada Sabtu, di pengadilan distrik Christchurch, Selandia Baru.[REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku teror berdarah di masjid di kota Christchurch, Selandia Baru akan dijebloskan ke penjara isolasi seumur hidupnya tanpa pengurangan masa hukuman.

Brenton Tarrant, terdakwa pelaku teror berdarah pada Jumat, 15 Maret 2019 ditaruh di penjara isolasi demi keselamatan nyawanya.


Baca: Melihat Penjara yang Menahan Teroris Penembakan di Christchurch

Tarrant, anggota ssupremasi kulit putih akan menghadapi banyak musuh di dalam penjara. Beberapa kelompok narapidana di dalam penjara dengan pengamanan paling ketat di Selandia Baru, dikabarkan telah menarget Tarrant untuk dibunuh.

"Dia akan menjadi sangat tidak populer di penjara yang 80 persen penghuninya orang Maori atau Pasifika (orang dari kepulauan Pasifik) dan dia orang supremasi kulit putih," kata greg Newbold, profesor Kriminologi dari Universitas Canterbury, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 20 Maret 2019.


Baca: PM Australia Scott Morrison Siapkan Segala Opsi Hadapi Erdogan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia tidak akan punya teman bahkan dari orang-orang kulit putih," ujar Newbold, mantan napi dalam kasus narkoba yang kasus ini mengubah hidupnya.

Tarratn akan mendapat pengawasan selama 24 jam setiap hari. Dia tidak akan dapat membaca koran, televisi atau media lainnya.

Sehubungan Tarrant masih dalam proses persidangan di pengadilan, penahananya dilakukan di fasilitas keamanan khusus di luar kota Christchurch hingga 5 April mendatang.


Baca: Pasca-Teror, Warga Selandia Baru Serahkan Senjata Api ke Polisi

Selandia Baru tidak memberlakukan hukuman mati bagi narapidana. Kasus Brenton Tarrant yang terancam dihukum seumur hidup tanpa pengurangan hukuman, menurut pengacara Simon Cullen kepada AFP, belum pernah terjadi di Selandia Baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

14 jam lalu

Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar
Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

The People's Water Forum (PWF) 2024 kembali mengalami intimidasi dan pemaksaan pembubaran. Dituding langgar imbauan Pj Gubernur Bali.


Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

3 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak


Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

6 hari lalu

David McBride. AAP/Mick Tsikas
Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan


Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

7 hari lalu

Sutradara Mohammad Rasoulof. REUTERS/Annegret Hilse
Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional


Liburan ke Selandia Baru, Nana Mirdad Menangis Haru Melihat Aurora Australis Merah yang Langka

8 hari lalu

Aurora australis yang dipotret Nana Mirdad di Selandia Baru, Sabtu, 11 Mei 2024 (Instagram/@nanamirdad_)
Liburan ke Selandia Baru, Nana Mirdad Menangis Haru Melihat Aurora Australis Merah yang Langka

Nana Mirdad dan Andrew White berada di tempat yang tepat pada waktu yang tepat sehingga bisa menyaksikan aurora australis merah.


Polda Papua Bilang Warga Distrik Borme Mengungsi Setelah KKB Teror Jemaat Gereja

9 hari lalu

Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu, 1 Mei 2024. Bangunan itu dibakar TPNPB-OPM setelah penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo pada 30 April lalu. Dok. Istimewa
Polda Papua Bilang Warga Distrik Borme Mengungsi Setelah KKB Teror Jemaat Gereja

Kelompok bersenjata dilaporkan melakukan penyerangan dan dan perampasan barang milik jemaat gereja di Distrik Borme, Papua.


Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

10 hari lalu

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong berpidato pada Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 22 September 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

Australia dan Selandia Baru pada Jumat bergabung dengan 141 negara lain untuk mendukung negara Palestina dalam pemungutan suara keanggotaan PBB


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

10 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

13 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

14 hari lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

Timnas Indonesia akan satu grup dengan tuan rumah Prancis, Amerika Serikat, dan Selandia Baru bila lolos Olimpiade Paris 2024.