Buron 24 Tahun, Raja Kokain Dunia Akhirnya Tertangkap  

Reporter

Selasa, 5 September 2017 14:05 WIB

Rocco Morabito, raja kokain Italia yg tertangkap di Uruguay. Foto: URUGUAYAN INTERIOR MINISTRY

TEMPO.CO, Montevideo - Bos mafia Italia yang dijuluki Raja Kokain telah ditangkap di Uruguay, Amerika Selatan, setelah 24 tahun dalam pelarian.

Penyelundup obat bius, Rocco Morabito, tinggal di sebuah vila mewah di sebuah resor pantai Uruguay dengan menggunakan identitas palsu.

Morabito, 51 tahun, digambarkan sebagai tokoh kunci dalam gerombolan 'Ndrangheta' Calabria, salah satu pedagang kokain terbesar di dunia.

“Dia memainkan peran besar dalam perdagangan kokain antara Amerika Selatan dan Milan, titik distribusi obat tersebut untuk dijual di tempat lain,” kata Kepala Jaksa Reggio Calabria Federico Cafiero de Raho, seperti dilansir Scotsman, Senin, 4 September 2017.

Menteri Dalam Negeri Uruguay, Marco Minniti, mengatakan Morabito juga telah dihukum karena asosiasi mafia dan harus menjalani hukuman 30 tahun di penjara Italia.

Radio negara bagian Italia mengatakan Morabito ditangkap pada Ahad, 3 September 2017, di sebuah hotel di Montevideo. Namun ia tinggal di sebuah vila dengan kolam renangnya sendiri di Punta del Este.

Polisi di Uruguay mengatakan mereka telah menyita senjata 9 mm, 13 ponsel, dan uang tunai puluhan ribu dolar dari vila, bersama dengan sebuah mobil Mercedes.

Penangkapan itu dilakukan setelah salah satu anaknya, baru-baru ini terdaftar pada sekolah di Uruguay dengan nama Morabito dan bukan sebuah alias, sehingga fokus perburuan ke negara tersebut.

Polisi di Uruguay mengatakan Morabito memiliki seorang istri yang sempat ditahan sebentar dan memiliki paspor Portugis.

Ndrangheta mengendalikan sebagian besar perdagangan kokain dunia dan polisi mengatakan bahwa Morabito berada di balik penyelundupan ratusan kilogram kokain dari Brasil ke Italia.

Menurut pengacaranya, Morabito telah menjalani "kehidupan normal" sejak 1994 dan belum pernah terlibat dalam kegiatan kriminal terkait dengan kokain sejak saat itu. Dia ditahan di Uruguay karena memalsukan dokumen. Namun diperkirakan akan diekstradisi ke Italia.

SCOTSMAN | SKY NEWS | INDEPENDENT | YON DEMA

Berita terkait

Amerika Latin Mengutuk Serangan Ekuador terhadap Kedutaan Meksiko

25 hari lalu

Amerika Latin Mengutuk Serangan Ekuador terhadap Kedutaan Meksiko

Nikaragua bergabung dengan Meksiko memutuskan hubungan dengan Ekuador setelah pasukan menyerbu kedutaan Meksiko di Quito.

Baca Selengkapnya

Tiba di Manchester United dengan Banyak Sensasi pada 2020, Facundo Pellistri Mungkin Hengkang Musim Panas Ini

30 hari lalu

Tiba di Manchester United dengan Banyak Sensasi pada 2020, Facundo Pellistri Mungkin Hengkang Musim Panas Ini

Saat ini, Facundo Pellistri bermain untuk Granada dengan status pinjaman dari Manchester United.

Baca Selengkapnya

WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

38 hari lalu

WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

58 hari lalu

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus

Baca Selengkapnya

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

58 hari lalu

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

28 Februari 2024

Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

Dalam kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair ini, tim gabungan menangkap 3 tersangka, dua di antaranya WNI dan 1 warga negara Kolombia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Terlibat Penyelundupan Kokain, Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dihukum 6 Tahun Penjara

14 Februari 2024

Terlibat Penyelundupan Kokain, Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dihukum 6 Tahun Penjara

Mantan striker timnas Belanda Quincy Promes dihukum karena terlibat menyelundupkan 1.360 kg kokain dari Belgia ke Belanda pada 2020.

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Sita 8 Ton Kokain, Disembunyikan dalam Generator Listrik Palsu

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Sita 8 Ton Kokain, Disembunyikan dalam Generator Listrik Palsu

Polisi Spanyol menyita delapan ton kokain dari Suriname yang disembunyikan dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai generator listrik

Baca Selengkapnya