Mahkamah Agung India Larang Cerai Talak Tiga

Reporter

Rabu, 23 Agustus 2017 06:51 WIB

huffingtonpost.co.uk

TEMPO.CO, New Delhi—Mahkamah Agung (MA) India melarang praktik perceraian instan dengan cara mengucapkan “talak tiga” yang biasa terjadi di masyarakat Muslim. MA dalam putusannya menyebut praktik seperti itu inkonstitusional.

Tiga dari lima Hakim Agung memutuskan melawan talak tiga, yang memungkinkan pria Muslim untuk menceraikan istri mereka hanya dengan mengucapkan kata "talak" sebanyak tiga kali.

Pengadilan tertinggi India tersebut menyebut cerai “talak tiga” tidak Islami.

Hakim mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar Pasal 14 dan 21 Konstitusi India, terkait dengan persamaan, dan perlindungan kebebasan hidup dan kebebasan pribadi masing-masing.

"Ini adalah kasus sensitif dimana sentimen terlibat. Kami mengarahkan Union of India untuk mempertimbangkan undang-undang yang tepat dalam hal ini," kata Hakim J.S. Khehar, seperti dilansir Al Jazeera Selasa 22 Agustus 2017.


Baca: Mahkamah India Bahas Petisi Tuntut Cerai Talak Tiga Dihapus

Perempuan Muslim India mengatakan bahwa beberapa diantara mereka diceraikan oleh suami melalui talak tiga yang disampaikan melalui aplikasi pesan, termasuk oleh Skype dan WhatsApp.

"Ini adalah hari yang sangat membahagiakan bagi kami. Ini adalah hari bersejarah," ujar Zakia Soman, salah satu pendiri Gerakan Wanita Muslim India, yang merupakan bagian dari kelompok yang berusaha talak tiga.

Bharatiya Muslim Mahila Andola atau BMMA, sebuah organisasi Muslim, meluncurkan sebuah kampanye dua tahun lalu untuk melarang talak tiga.

Sebuah survei baru-baru ini yang dikeluarkan oleh BMMA menemukan bahwa 92 persen dari 4.710 wanita Muslim yang disurvei menginginkan larangan total pada perceraian verbal atau unilateral.

India adalah satu dari beberapa negara di mana seorang pria Muslim bisa menceraikan istrinya dalam beberapa menit dengan mengucapkan kata talak tiga kali.

Pekan lalu, Perdana Menteri Narendra Modi memuji wanita India yang berjuang melawan praktik perceraian instan dalam pidato Hari Kemerdekaan India.

”Saya menghormati wanita-wanita yang harus menjalani kehidupan yang menyedihkan karena talak tiga dan kemudian memulai sebuah gerakan yang menciptakan lingkungan di seluruh negara melawan praktik tersebut,” tutur Modi.

Pemimpin India itu melalui Twitter pada hari Selasa menyambut putusan MA. ”Larangan tersebut merupakan langkah kuat untuk pemberdayaan perempuan,” tulis PM Modi.

Perceraian talak tiga telah dikritik bahkan di kalangan cendikiawan Muslim garis keras India dan sudah dilarang di Pakistan, Bangladesh dan di sebagian besar dunia Islam.

AL JAZEERA | GUARDIAN | YON DEMA





Advertising
Advertising

Berita terkait

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

15 jam lalu

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

16 jam lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

1 hari lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

1 hari lalu

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

6 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

6 hari lalu

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.

Baca Selengkapnya

Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

10 hari lalu

Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.

Baca Selengkapnya

Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

10 hari lalu

Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

Dua lelaki memberondong rumah aktor India Salman Khan di daerah Mumbai Bandra, belum lama ini. Bintang Bollywood ini pernah dapat ancaman pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

11 hari lalu

Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo T3x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1.

Baca Selengkapnya

Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

13 hari lalu

Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

Serangan Iran yang diluncurkan ke Israel menuai respons dari berbagai pihak termasuk Presiden AS Joe Biden, Rusia, dan Cina.

Baca Selengkapnya