Wawancara Dubes Umar Hadi: TKI di Korea Selatan Unik, Luar Biasa

Reporter

Senin, 21 Agustus 2017 15:19 WIB

Duta Besar RI terpilih untuk Korea Selatan, Umar Hadi bersama Subandi, pengusaha Bakso Bejo di Korea Selatan, 25 Mei 2017. (Foto: KBRI Seoul)

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, mengatakan ada yang unik dan luar biasa dari TKI yang bekerja di Korea Selatan. Bukti dari keunikan dan luar biasa itu adalah 11 TKI yang diwisuda pada pertengahan Agustus lalu.

"Mereka tekun dan sadar bahwa dengan ilmu pengetahuan mereka bisa maju," kata Dubes Umar Hadi memuji para TKI yang bekerja keras dan masih membagi waktunya untuk menambah ilmu dengan kuliah di Universitas Terbuka di Korea Selatan.

Selain itu, menurut Dubes, kebijakan pemerintah Korea Selatan yang memberlakukan kesetaraan terhadap tenaga kerja asing termasuk TKI dengan tenaga kerja warganya sendiri telah memberikan motivasi bagi TKI untuk bekerja dengan baik. Berikut hasil wawancara Dubes Umar Hadi dengan Maria Rita Hasugian dari Tempo.co via surat elektronik pada 16 Agustus 2017 yang dimuat secara lengkap.

Dari beberapa press rilis yang kami terima, muncul kesan sikap pemerintah Korea Selatan terhadap TKI lebih baik dibandingkan Malaysia dan Timur Tengah. Bagaimana menurut Bapak?
Saya berpandangan bahwa kebijakan Pemerintah Korea Selatan mengenai tenaga kerja asing cukup baik. Salah satu hal yang paling mengemuka adalah persamaan hak dan kewajiban tenaga kerja asing, termasuk TKI, dengan tenaga kerja warga Korea Selatan sendiri. Dalam hal ini, misalnya, termasuk soal gaji, asuransi dan perlindungan hukum. Pengaturan tenaga kerja asing di Korea Selatan dilakukan secara G-to-G.

Selain dengan Indonesia, Pemerintah Korea Selatan juga memiliki skema yang sama dengan 15 negara lainnya, yaitu Bangladesh, Kamboja, Timor Leste, Myanmar, Nepal, Pakistan, Filipina, Thailand, Sri Lanka, Mongolia, Cina, Uzbekistan, Kyrgystan, Laos dan Viet Nam. Saya cukup sering berkonsultasi dengan para duta besar dari negara-negara tersebut untuk mendapat perbandingan tentang situasi para tenaga kerja dari negara masing-masing. Dengan begitu, kita ada bahan perbandingan untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan para TKI di sini.
Saya berharap pengiriman TKI dengan skema G-to-G ke Korea Selatan ini bisa menjadi referensi untuk pengiriman TKI ke negara-negara lainnya.

Apa saja kesepakatan-kesepatan bilateral yang telah dan akan dibuat antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan berhubungan dengan TKI?


Pengiriman TKI ke Korea Selatan merupakan implementasi dari MoU antara kedua Pemerintah. Korea Selatan membutuhkan TKI semi-terampil (semi-skilled) untuk bidang tertentu, seperti industri manufaktur, Indonesia bisa memenuhinya. Para TKI yang bisa berangkat ke Korea Selatan harus melalui ujian yang diawasi oleh kedua Pemerintah. Dengan demikian, skema ini relatif lebih aman dari praktek percaloan dan pemalsuan identitas.

Tentu saja skema ini belum sempurna. Masih banyak hal yang bisa diperbaiki. Misalnya, ketika seorang TKI mengalami sakit di luar area kerja atau bahkan mengalami kematian di luar jam kerja, semestinya juga menjadi tanggung jawab perusahaan tempatnya bekerja. Demikian pula dalam hal jaminan keselamatan kerja, masih perlu diperbaiki mekanisme pengawasannya. Hal-hal seperti ini penting untuk dimuat dalam MoU yang diperbaharui secara berkala, agar TKI kita semakin terjaga, aman, dan dapat kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat walafiat.

Di sektor apa saja TKI bekerja di Korea Selatan? Dan jumlah TKI terbanyak ada di sektor apa? Mengapa sektor itu terbanyak dimasuki TKI?
Sektor pekerjaan bagi TKI cukup beragam, seperti manufaktur, pertanian, konstruksi, tambak dan perikanan. Sekitar 80 persen TKI bekerja di sektor manufaktur karena memang industri manufaktur merupakan tulang punggung perekonomian Korea Selatan.

Berapa besar kasus TKI bermasalah yang terjadi di Korea Selatan setiap tahunnya? Kasus-kasus yang melilit mereka, dan cara penyelesaiannya terbanyak melalui mekanisme hukum atau di luar hukum?

Kalau kasus hukum dalam arti yang sampai ke pengadilan, sangat kecil. Malah hampir nol persen. Itu karena Pemerintah Korea Selatan cukup konsisten memenuhi klausula-klausula yang ada dalam MoU. Kalau ada perusahaan yang sedikit nakal, kita telepon pun sudah sudah cukup ampuh. Apalagi kalau kita bilang akan melaporkannya ke polisi, pasti gemetaran dengkulnya.

Justru yang menjadi fokus kita di sini lebih ke soal pemberdayaan para TKI agar mereka bisa bekerja dan hidup dengan baik serta terjamin keselamatannya. Dengan demikian setelah selesai kontrak kerja, mereka dapat pulang ke Indonesia dengan modal tabungan yang cukup, pengalaman kerja yang berlimpah, mental kerja keras ala orang Korea, dan kesiapan untuk berwirausaha.

Prinsipnya, KBRI Seoul memberi perhatian penuh bagi mereka yang menghadapi masalah dan pada saat yang bersamaan, kami juga memberi perhatian penuh bagi mereka yang bekerja keras dan memiliki komitmen untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Sesungguhnya jauh lebih banyak TKI kita yang baik kerjanya dan baik masa depannya. Saya cukup sering melakukan perjalanan diam-diam (incognito) dan langsung berbincang-bincang dengan banyak TKI di sini. Umumnya mereka punya motivasi dan komitmen yang luar biasa untuk berhasil dalam hidupnya. Dengan menyisihkan penghasilan diperoleh di sini, sementara terus bekerja keras di Korea, banyak dari mereka yang sudah memulai usaha kecil-kecilan di kampung halaman. Ada yang sudah mulai usaha laundry, penyewaan truk angkutan, buka warung, beternak, berkebun, dan sebagainya. Banyak di antara mereka yang juga sudah bertanya kepada saya tentang fasilitas permodalan dan pemasaran untuk usahanya ketika mereka kembali ke tanah air nantinya.

Saya ingin terus mendorong dan memberi semangat kepada mereka agar ketika mereka kembali ke Indonesia, mereka tidak hanya siap sebagai pekerja terampil tetapi juga siap berwirausaha dan membuka lapangan kerja. Idealnya, penanganan urusan TKI tidak hanya fokus pada sisi pemberangkatan saja, tetapi juga sisi pembinaan dan pemberdayaan selama mereka bekerja di luar negeri, serta sisi persiapan dan fasilitasi kehidupan mereka setelah kembali ke tanah air.

Apakah pemerintah Korea Selatan punya kebijakan khusus untuk TKI yang sifatnya memberi akses lebih, kuota pekerja yang lebih banyak dibanding negara lain, dan jaminan perlindungan?
Pemerintah Korea Selatan memang menetapkan kuota berapa banyak TKI yang bisa diberangkatkan setiap tahunnya. Sekarang ini jumlah tenaga kerja kita nomor tiga setelah Vietnam dan Kamboja. Jumlah dan kuota tersebut sangat tergantung dari permintaan perusahaan-perusahaan pengguna tenaga kerja asing kepada pemerintah Korea Selatan. Kalau TKI kita banyak disukai perusahaan pengguna dan jumlah TKI yang bermasalah (umumnya kasus overstay) semakin sedikit, maka permintaan pasti meningkat.

Berdasarkan survei yang dilakukan KBRI Seoul belum lama ini, umumnya perusahaan pengguna merasa puas dengan TKI terutama karena dianggap rajin, gigih dan tidak "ngeyel". Kelemahan TKI umumnya adalah kemampuan bahasa Korea yang di bawah rata-rata. Hal ini menjadi bahan masukan bagi instansi terkait di Indonesia untuk memperbaikinya guna meningkatkan kemampuan bahasa Korea para TKI yang diberangkatkan.

KBRI Seoul juga bertindak proaktif, misalnya dengan cara memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dianggap baik dalam mempekerjakan TKI. Selain itu, KBRI juga memberikan penghargaan kepada para TKI teladan, berdasarkan usulan perusahaan tempatnya bekerja.

Terinspirasi TKI yang diwisuda , sepengetahuan Bapak, TKI itu mendapat kebebasan waktu lebih untuk kuliah mereka ? Berapa lama jam kerja mereka sehari dan berapa lama waktu libur mereka?

Ini yang unik dan luar biasa. Di sini para TKI bekerja keras dan suka lembur enam hari dalam seminggu untuk mendapat lebih banyak uang. Kerja sampai jam 9 malam itu dianggap biasa. Tidak heran kalau banyak TKI yang bisa menabung pada kisaran Rp. 17 juta setiap bulan.

Hebatnya, sebagian dari mereka masih bisa menyisihkan waktu untuk belajar di hari Minggu. Mereka tekun dan sadar bahwa dengan ilmu pengetahuan mereka bisa maju. Mereka yakin bahwa dengan tambahan ilmu, mereka dapat mengembangkan uang modal yang mereka dapatkan di sini.

Setelah lulus, apakah TKI-TKI ini mendapat akses atau reward di perusahaannya? Maksud saya apakah ada manfaat langsung dari kelulusan mereka atau menunggu mereka kembali ke Tanah Air?
TKI rata-rata kontraknya 4 tahun 10 bulan. Tahun pertama masih penyesuaian. Tahun kedua mulai kuliah. Jadi, ketika mau pulang pas lulus sarjana. Atau, lulusnya di Indonesia. Inilah manfaat Universitas Terbuka, yang berbasis online sehingga siswa bisa belajar di mana saja. Jadi, kelulusan ini lebih memberikan bekal wawasan dan pola berpikir yang sangat berguna saat pulang ke Indonesia kelak. Dalam perbincangan saya dengan 11 wisudawan tanggal 13 Agustus kemarin, mereka mengatakan bahwa ketiga program studi yang disediakan UT, yaitu manajemen, komunikasi dan bahasa Inggris, diharapkan dapat mereka aplikasikan dalam usaha atau pekerjaan yang mereka lakukan di Indonesia kelak.






Advertising
Advertising




Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

4 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

12 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

13 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

15 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya