Kejaksaan Timor Leste Keluarkan Dakwaan Baru ke Perwira TNI

Reporter

Editor

Jumat, 8 Agustus 2003 11:43 WIB

TEMPO Interaktif, Dili:Para jaksa Unit Kejahatan Serius Republik Demokratik Timor Leste, dahulu dikenal dengan Timor Timur, Rabu (9/4) ini mengeluarkan dakwaan atas 16 warga Indonesia untuk peristiwa berdarah pada masa jajak pendapat 1999. Dalam berkas dakwaan terbaru yang khusus mencakup berbagai kejahatan terhadap kemanusiaan di Covalima, disebut tersangka baru masing-masing delapan perwira militer, enam milisi, dan masing-masing seorang perwira polisi (Kapolres) dan seorang bupati. Berkas dakwaan itu dimaksudkan untuk peristiwa-peristiwa antara Januari hingga Oktober 1999. Di dalamnya termasuk pembantaian di gereja Suai pada 6 September yang menyebabkan sedikitnya 31 orang, termasuk tiga pastor, tewas. Di antara mereka yang menjadi terdakwa itu adalah Kolonel Herman Sedyono, Letkol Achmad Mas Agus, Letkol Lilik Kushardianto, Letkol (Pol.) Gatot Subiaktoro, Letnan Achmad Syamsuddin, dan Letnan Sugito. Dalam dakwaan itu Sedyono dituduh secara personal telah mengambil bagian dalam serangan di gereja bersama dengan Kushardianto, Subiaktoro, Sugito, dan Syamsudin. Disebutkan pula bahwa Sedyono dan Mas Agus telah membantu membentuk dan mendanai milisi Laksaur. Sementara Mas Agus diduga telah berperan menyalurkan persenjataan militer kepada milisi itu. Selama periode Januari hingga Agustus 1999, militer Indonesia dan milisi bentukannya diduga telah bersekongkol dalam 35 kasus penyiksaan, empat kasus penghilangan orang, dan 10 pembunuhan. Seluruhnya, menurut dakwaan itu, terjadi di wilayah Covalima. Setelah Agustus, masih di distrik yang sama, mereka disangka bertanggung jawab atas 36 kasus pembunuhan. Militer Indonesia dan kelompok militan yang menjadi sekutunya, menunjuk dakwaan Jaksa, melancarkan kampanye intimidasi yang kejam sebelum dilakukan jajak pendapat rakyat Timor timur yang menentukan kemerdekaannya pada Agustus 1999. Saat itu, menurut penuntut, sedikitnya 1.000 warga tewas. Unit Kejahatan Serius sendiri meyakini bahwa seluruh terdakwa terbaru itu kini berada di Indonesia. Mereka mendasarkan keyakinannya itu pada proses hukum peradilan HAM di Indonesia yang telah terlebih dahulu menghadirkan Sedyono, Kushardianto, Subiaktoro, Syamsuddin, dan Sugito. Kelimanya terdapat di antara 11 terdakwa yang dinyatakan bebas, dari total 16 terdakwa dalam peradilan yang sama. Unit itu akan meminta Kejaksaan Indonesia untuk menahan mereka. Surat permohonan yang sama juga akan ditujukan ke Interpol. Banyaknya putusan bebas dari peradilan HAM tampaknya mengubah sikap Pemerintah Timor Leste terhadap kinerja atau pun rekomendasi yang diberikan Unit Kejahatan Serius itu. Seperti diungkapkan Konsul Politik perwakilannya di Jakarta, Juvencio de Jesus Martin, pemerintah Timor Leste mungkin akan memperhatikan serius perkembangan pemberkasan dakwaan itu. Karena banyak yang bebas itu, sikap kami mungkin akan berubah, kata Martin melalui telepon selulernya kepada Tempo News Room dari Jakarta, Rabu (9/4) sore. Seperti diketahui, pengumuman dakwaan Rabu itu merupakan upaya kedua dalam kurun waktu kurang dari dua bulan oleh unit bentukan PBB itu untuk menggiring para perwira Indonesia ke pengadilan. Pada akhir Februari lalu, mereka mendakwa bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan kepada bekas Menteri Pertahanan dan juga bekas Panglima TNI, Wiranto, bersama dengan enam perwira militer senior lainnya dan juga Gubernur Timor Timur saat itu. Pemerintah Indonesia sendiri menolak menyerahkan para tersangka itu. Presiden Timor Leste Xanana Gusmao bahkan menegaskan bahwa hubungan baik dengan Indonesia akan lebih diutamakan dibandingkan dengan upaya hukum itu. Gusmao yang kemudian diperkuat Menteri Luar Negeri Ramos Horta, juga menyatakan dapat mempercayai proses hukum yang telah berjalan di Indonesia. (AFP/Wuragil Tempo News Room)

Berita terkait

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

8 menit lalu

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

12 menit lalu

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

Sampai hari ini, ada sekitar 95 persen peserta yang mengikuti UTBK.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

21 menit lalu

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

Empat perusahaan Israel diduga memasok spyware dan surveillance ke Indonesia sepanjang 2017-2023. Polri jadi salah satu sasaran target pengguna.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

27 menit lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

27 menit lalu

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kunci Ester Nurumi Tri Wardoyo Kalahkan Kim Ga Ran di Semifinal Piala Uber 2024

30 menit lalu

Kunci Ester Nurumi Tri Wardoyo Kalahkan Kim Ga Ran di Semifinal Piala Uber 2024

Ester Nurumi Tri Wardoyo, berhasil menyumbang poin untuk Tim Merah Putih saat menghadapi Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

38 menit lalu

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

Israel berencana mengusir warga Palestina keluar dari Kota Rafah di selatan Gaza ke sebidang tanah kecil di sepanjang pantai Gaza

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Lanny / Ribka Kalah, Indonesia vs Korea Selatan Masih Imbang 2-2

47 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Lanny / Ribka Kalah, Indonesia vs Korea Selatan Masih Imbang 2-2

Lanny / Ribka menelan kekalahan dari wakil Korea, Jeong Na Eun / Kong Hee Yong, pada partai keempat babak semifinal Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

47 menit lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

51 menit lalu

Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

Salah satu warisan budaya Aborigin adalah pengetahuan tentang tanaman herbal dan penggunaannya dalam pengobatan tradisional.

Baca Selengkapnya