Kim Jong-nam: Sidang Siti Aisyah Dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi

Reporter

Selasa, 30 Mei 2017 11:30 WIB

Siti Aisyah, WNI yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong Nam dikawal ketat oleh kepolisian Malaysia saat meninggalkan gedung pengadilan di Sepang, Malaysia, 13 April 2017. Ia bersama warga negara Vietnam, Doan Thi Hiong akan diganjar dengan hukuman gantung jika terbukti bersalah dalam persidangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam. AP Photo/Vincent Thian

TEMPO.CO, KUALA LUMPUR – Persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang melibatkan warag Indonesia Siti Aisyah, kembali digelar di Malaysia. Dalam sidang kali ini, Pengadilan Sepang memutuskan untuk melimpahkan persidangan kasus ini ke Pengadilan Tinggi Shah Alam.


Seperti dilansir The Star, Selasa 30 Mei 2017, hakim pengadilan Sepang, Harith Sham Mohamed Yasin, mengabulkan permohonan yang diajukan jaksa penuntut umum Muhammad Iskandar Ahmad.


Baca: Belum Peroleh Otopsi Kim Jong-nam, Pengacara Siti Aisyah Frustasi

Permohonan itu adalah mentransfer persidangan kasus ini ke Pengadilan Tinggi Shah Alam di Selangor. Alasan pemindahan lokasi persidangan ini tidak diketahui pasti. Persidangan kasus yang melibatkan warga Indonesia, Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong ini masih dalam tahap pra-persidangan, atau belum masuk pada pokok perkara.


Siti Aisyah (25) dan seorang wanita Vietnam Doan Thi Huong (28), kembali hadir dalam sidang dengan pengawalan ketat. Keduanya masih sama-sama mengenakan rompi antipeluru, seperti sidang-sidang sebelumnya.


Dalam kasus ini, Siti Aisyah dan Doan didakwa membunuh Kim Jong-nam dengan racun VX di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Racun VX dikategorikan sebagai senjata pembunuh massal oleh PBB dan dilarang penggunaannya di seluruh dunia.


Advertising
Advertising

Baca: Skenario Dalang Pertemukan Siti Aisyah dengan Kim Jong-nam


Kedua wanita itu dijerat dakwaan pembunuhan sesuai pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Malaysia. Jika dinyatakan bersalah, keduanya terancam hukuman maksimal hukuman mati dengan cara digantung.

Selain Aisyah dan Doan, ada empat pria Korut lainnya yang juga dijerat dakwaan pidana pembunuhan terhadap Jong-Nam. Keempat pria Korut itu masih buron dan diyakini bersembunyi di Korut setelah kabur dari Malaysia pada hari pembunuhan.

Secara terpisah, seperti dilansir AFP, pengacara yang mewakili Aisyah, Gooi Soon Seng, mengkritik otoritas Malaysia karena tidak segera menyerahkan dokuman-dokumen penting dalam kasus ini kepadanya.


Gooi mengaku telah berulang kali meminta jaksa dan kepolisian Malaysia untuk menyerahkan bukti rekaman CCTV Bandara KLIA dan laporan autopsi Jong-Nam kepadanya, untuk membantunya menyusun pembelaan bagi Siti Aisyah.


THE STRAITS TIMES | THE STAR | SITA PLANASARI AQUADINI



Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

15 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

16 jam lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

1 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

1 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

2 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

3 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

4 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

4 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya