TEMPO.CO, Ramallah—Kepala Pengadilan Agama Palestina melarang para hakim mengabulkan kasus perceraian selama Ramadan.
Seperti dilansir Al Jazeera, Ahad 28 Mei 2017, Hakim Mahmud Habash mengatakan berdasar pengalaman selama bertahun-tahun, rasa lapar dan haus selama puasa ternyata dapat memicu pertengkaran hebat di antara pasangan menikah.
Baca: Sambut Ramadan, Tahanan Palestina Akhiri Mogok Makan
“Beberapa kasus perceraian selama Ramadan dipicu oleh mereka yang lebih mudah jengkel karena tidak makan dan tidak emrokok,” kata Habash dalam sebuha pernyataan.
“Akibatnya, pasangan menikah menjadi lebih mudah mengambil keputusan bercerai yang gegabah.”
Menurut otoritas Palestina, 50 ribu pernikahan dirayakan di Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 2015, namun lebih dari 8.000 perceraian juga terdaftar.
Pengangguran dan kemiskinan yang mewabah menjadi faktor utama yang melatarbelakangi angka perceraian itu. Tak ada pernikahan atau perceraian sipil di teritori Palestina, hanya ada pernikahan lewat pengadilan agama.
AL JAZEERA | AFP | SITA PLANASARI AQUADINI