Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya  

Reporter

Minggu, 28 Mei 2017 15:08 WIB

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, menutupi kepalanya saat berada di kantor kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). Corby yang mendapat hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2005 karena menyelundupkan 4 kg ganja, dibebaskan bersyarat hari Senin ini. REUTERS/Jason Reed

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan narapidana narkoba kepemilikan 4,2 kilogram ganja, Schapelle Leigh Corby telah kembali ke Brisbane, Australia. Ia dibebaskan setelah kurang lebih 9 tahun mendekam di balik jeruji besi Kerobokan Bali dan 3 tahun menjalani hukuman bebas bersyarat di Indonesia. Dalam menjalani hukuman itu, Corby menempati rumah kontrakan di Badung di Jl Kartika Plaza, Gang Pudak Sari No 9, Kuta.

Ratusan petugas kepolisan dikerahkan untuk mengawal kepulangan Corby dari Indonesia ke Brisbane. Dalam proses pembebasan itu, saudaranya Mercedes, yang tinggal di Indonesia, melindunginya dari kamera wartawan saat mereka berjalan ke sebuah mobil. Hal tersebut terekam dalam sebuah video yang dipublikasikan Corby lewat akun instagramnya, @schapelle.corby.

Baca: Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia

Akun Instagram terlihat baru dibuat mengingat hanya delapan gambar dan video dalam akun tersebut. Salah satunya, Corby memposting video di Instagram dari scrum media yang terlihat dari balik jendela gelap kendaraanya. Dia dibawa dalam sebuah konvoi dari Bali ke bandara. Kepergian Corby sekaligus untuk mengejar penerbangan ke Brisbane.

Saat mendarat, Minggu 28 Mei 2017 waktu setempat sekitar pukul 17.00, dia dan saudara perempuannya menunggu mobil van yang akan mengantarkannya. Corby juga telah memposting gambar anjingnya di akun Instagram barunya itu. Dalam sebuah gambar yang menunjukkan dua ekor anjing, Corby menuliskan bahwa dia akan merindukan mereka.

“Aku akan merindukan mereka berdua. Anak anjing kesayanganku #Luna&May,” tulis Corby dalam akun Instagramnya yang baru dipublikasikan Sabtu, 27 Mei 2017.

Corby juga memposting sebuah foto buku bimbingan dan penyuluhan bagi narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat. “Selamat tinggal pada dokumen pembebasan bersyarat ini. Ini terakhir kalinya saya akan mendekat ke kantor tersebut,” ujar Corby. Sementara, baik foto dan video Corby lainnya tidak ada keterangan apapun.

Mantan terapis kecantikan tersebut ditangkap pada tahun 2004 di bandara Bali karena kedapatan membawa 4,2 kilogram ganja yang disembunyikan di perlengkapan selancar.

Kasusnya tersebut sempat mempengaruhi hubungan luar negeri antara Australia dan Indonesia. Hukuman yang dijatuhkan kepada Corby dinilai telah membuat marah warga Australia. Sebagian dari mereka mengatakan hukuman penjara bagi Corby terlalu berat.

Undang-undang tentang obat-obatan terlarang di Indonesia jauh lebih ketat daripada Australia tanpa perbedaan antara ganja dan obat-obatan terlarang termasuk heroin dan kokain. Pada 2015, dua orang Australia lainnya dieksekusi mati setelah dinyatakan bersalah melakukan penyelundupan narkoba. Adapun Corby lolos dari jeratan hukuman mati.

BBC |INSTAGRAM | LARISSA HUDA

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

6 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

10 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

11 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

13 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

15 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

19 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

20 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

22 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya