Perubahan Iklim Bisa Kurangi Potensi Konflik di Laut Cina Selatan
Editor
Untung Widyanto koran
Sabtu, 20 Mei 2017 15:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno menjelaskan perubahan iklim global dapat mengurangi potensi konflik di Laut Cina Selatan.
“Ancaman tenggelamnya pulau-pulau kecil bisa mengurangi ketegangan saling klaim atas wilayah tertentu,” kata Arif saat berbicara dalam forum Geopolitics in a Changing World 2017 di Jakarta, pada Sabtu, 20 Mei 2017.
Baca juga:
AS: Tak Boleh Ada Pihak yang Merisak di Laut Cina Selatan
Cina Diam-diam Bangun Persenjataan di Laut Cina Selatan
Menurut Arif, bila merujuk kepada konvensi hukum laut, wilayah maritim suatu negara harus dihitung dari daratan. Perhitungan itu mesti dimulai dari bentukan alamiah.
"Sesuatu yang terbentuk alamiah baru bisa dijadikan dasar membuat klaim maritim. Reklamasi tidak bisa," ujarnya.
Arif mengakui sulit menemukan solusi bagi konflik di Laut Cina Selatan. Arif menilai solusi utama bagi persoalan Laut Cina Selatan ialah ketika negara-negara yang mengaku mempunyai otoritas terhadap pulau atau batas wilayah.
"Penyelesaiannya siapa yang punya pulau dan karang," ucapnya.
Persoalan makin rumit karena ada lebih dari lima negara yang terlibat dalam persoalan di Laut Cina Selatan. Bahkan Arif menilai tidak mungkin masalah Laut Cina Selatan bisa selesai dengan tuntas.
Meski demikian, lanjutnya, yang diperlukan oleh negara-negara yang terlibat ialah manajemen atau pengelolaan. Arif mengatakan upaya itu sudah dilakukan dengan cara membuat kerangka Code of Conduct (COC).
"Kerangka itu untuk mengelola konflik agar tidak meluas," ucapnya.
Kemarin, dalam siaran persnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan ASEAN dan Republik Rakyat Cina berhasil menyepakati Kerangka Code of Conduct (COC Framework) di Laut China Selatan.
Kesepakatan itu dicapai pada pertemuan ke-14 ASEAN-China Senior Officials Meeting on the Implementation of the Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (SOM on DOC) di Guiyang, Cina.
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri, Jose Tavares, menilai momentum yang baik antara ASEAN-Cina dan kemajuan dalam implementasi DOC sejak beberapa waktu terakhir membantu percepatan penyelesaian COC Framework.
Simak juga: Presiden Duterte Minta Militer Kuasai Pulau di Laut Cina Selatan
Nantinya, kerangka COC itu akan disampaikan ke Menteri Luar Negeri ASEAN-Cina untuk mendapat pandangan dan persetujuan serta arahan ke depan.
Secara umum kerangka COC Framework yang disepakati terdiri atas mukadimah, tujuan, prinsip-prinsip umum, basic undertakings, dan final clauses.
ADITYA BUDIMAN