Sejumlah siswa memperhatikan guru saat menampilkan ilustrasi yang menggambarkan seorang siswa dianiaya oleh seorang guru, dan menjelaskan langkah-langkah ketika terjadi pelecehan seksual, di Shadabad Sekolah Dasar Perempuan di desa Gohram Panhwar di Johi Pakistan (12/2). Pendidikan seks adalah umum di sekolah-sekolah Barat tetapi pelajaran terobosan ini sedang berlangsung di pedesaan sangat konservatif Pakistan, sebuah negara Muslim dari 180 juta orang. REUTERS/Akhtar Soomro
TEMPO.CO, Riyadh -Sekretaris Jendaral Liga Muslim Dunia Sheikh Mohammed bin Abdul Karim Al-Issa menyatakan, umat muslim harus menghormati hukum dan konstitusi yang berlaku di negara tempat mereka tinggal. Hidup berdampingan dan toleran dengan masyarakat lainnya.
"Muslim harus menghormati konstitusi dan hukum dan budaya negara-negara tempat mereka tinggal," kata Al-Issa seperti dikutip dari Arab News, 11 Mei 2017.
"Jika hukum tidak memperbolehkan jilbab, permohonan untuk menggunakan jilbab harus dilakukan hanya dengan cara dan saluran yang legal dan pantas, dan jika permohonan ditolak, umat Muslim memiliki opsi apakah mematuhi hukum yang berlaku di negara itu atau keluar dari negara itu," tegas Al-Issa.
Al-Issa menegaskan pernyataannya dalam satu pertemuan di Brussels, Belgia pada Maret lalu dan Arab News menayangkan video rekaman pernyataan Al-Issa karena sejumlah media massa dinilai memberitakan secara tidak akurat pernyataan Al-Issa mengenai isu jilbab.
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh muslim dan non-muslim dari berbagai negara di Brussels, Al-Issa mengajak umat muslim untuk hidup berdampingan dengan damai dan toleran, menghormati konstitusi, hukum, dan budaya negara tersebut.
"Siapa saja yang berbeda pendapat atau melanggar visi ini, maka dia sepertinya menghina atau menyerang Islam sebelum orang lain yang melakukan," kata Al-Issa dalam tayangan video berbahasa Arab dan diterjemahkan ke bahasa Inggris secara resmi oleh Liga Muslim Dunia.