Pengacara HAM Thailand Terancam Dipenjara 150 Tahun

Reporter

Kamis, 4 Mei 2017 08:22 WIB

File foto Putra Mahkota Maha Vajiralongkorn menghadiri Royal Ploughing Ceremony di Bangkok, Thailand, 13 Mei 2015. Ia meminta waktu untuk diumumkan secara resmi sebagai Raja Thailand. Ia mengaku butuh waktu untuk berkabung bersama rakyat Thailand, usai wafatnya Raja Bhumibol Adulyadej. REUTERS

TEMPO.CO, Bangkok -Pengacara kasus hak asasi manusia atau HAM Thailand, Prawet Prapanukul terancam dihukum 150 tahun penjara atas dakwaan mencemarkan nama baik keluarga kerajaan dan menghasut.

Pengacara HAM Thailand brusia 57 tahun, menurut Organisasi Pengacara HAM Thailand pada Rabu, 3 Mei 2017, dijerat 10 dakwaan terkait dengan pencemaran nama baik Kerajaan Thailand dan penghasutan.

Baca juga: Siarkan Profil Raja Baru Thailand, BBC Diselidiki Polisi

Namun, tidak jelas pernyataan apa yang disampaikan pengacara yang terkenal kritis ini sehingga dijerat dengan pasal pencemaran nama baik Kerajaan Thailand dan pasal penghasutan.

"Dia didakwa 10 tuduhan dari pasal 112 dan 116," kata Anon Numpa dari organisasi Pengacara HAM Thailand seperti dikutip dari The Star.

Pengacara HAM ini ditangkap dan ditahan aparat militer dan polisi di rumahnya di Bangkok pada Sabtu pekan lalu. Dan ia menjalani persidangan kemarin, 3 Mei.

Baca juga: Google Diminta Hapus Konten Menista Keluarga Raja Thailand

Pasal 112 dari Hukum Pidana Thailand mengenai pelecehan atau pencemaran nama baik raja dan keluarga kerajaan Thailand. Setiap tuntutan dari pelanggaran pasal 112 dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Pasal 116 dari Hukum Pidana Thailand menjerat pelaku penghasutan atau fitnah. Sejak junta militer berkuasa di Thailand pada 2014, pasal ini semakin sering digunakan untuk pengkritik pemerintah.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengkritik tentang Undang-undang pencemaran nama baik kerajaan Thailand.

Baca juga: Tulis 'Ya' di Facebook, Thailand Ancam Bui Ibu Ini 15 Tahun

Kritikan juga datang dari International Commission of Jurists yang memantau pengadilan perkara pencemaran nama baik dengan menyesalkan adanya hukuman selama 150 tahun bagi orang yang menggunakan hak asasinya untuk menyampaikan pendapat.

Jika pengadilan membuktikan pengacara HAM Thailand ini bersalah, maka ia akan menjalani hidup di penjara selama lebih dari satu abad lamanya.

THE STAR | MARIA RITA

Berita terkait

Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

36 hari lalu

Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

Komnas HAM apresiasi kesimpulan dan rekomendasi Komite HAM PBB. Meminta pemerintah implementasi kebijakan dan pelaksanaan di pusat serta daerah

Baca Selengkapnya

Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

51 hari lalu

Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

TPN Ganjar-Mahfud menilai sosoran PBB soal cawe-cawe Jokowi, telah membuat citra bekas Wali Kota Solo itu menjadi buruk di mata dunia.

Baca Selengkapnya

Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

13 Februari 2024

Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

Hiu bambu dan tiga satwa liar yang hidup di Indonesia masuk dalam laporan PBB. Ribuan spesies yang bermigrasi dalam situasi mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya

Negara Pesisir Samudera Hindia Rawan Tsunami, Kepala BMKG: Perkuat Mitigasi dan Peringatan Dini

9 Februari 2024

Negara Pesisir Samudera Hindia Rawan Tsunami, Kepala BMKG: Perkuat Mitigasi dan Peringatan Dini

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengajak negara pesisir Samudera Hindia untuk menggenjot sistem mitigasi tsunami, mencakup kesiagaan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Mengapa Jokowi Tak Pernah Hadir Langsung Di Sidang Umum PBB?

21 September 2023

Mengapa Jokowi Tak Pernah Hadir Langsung Di Sidang Umum PBB?

Presiden Jokowi berulangkali tidak hadir secara langsung dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Baca Selengkapnya

Di PBB, Prakerja Jadi Contoh Kolaborasi Siapkan Tenaga Kerja Tangguh

20 September 2023

Di PBB, Prakerja Jadi Contoh Kolaborasi Siapkan Tenaga Kerja Tangguh

Pembelajaran sepanjang hayat dan meningkatkan keterampilan menjadi kunci mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG.

Baca Selengkapnya

Dua Pelajar Putri NU Wakili Indonesia di ECOSOC Youth Forum PBB

26 April 2023

Dua Pelajar Putri NU Wakili Indonesia di ECOSOC Youth Forum PBB

Dua kader Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) mewakili Indonesia di forum diskusi internasional ECOSOC Youth Forum PBBB

Baca Selengkapnya

Taliban Larang Staf Perempuan Bekerja di Kantor PBB

5 April 2023

Taliban Larang Staf Perempuan Bekerja di Kantor PBB

Larangan Taliban mendorong PBB meminta semua staf - pria dan wanita - untuk tidak masuk kerja selama 48 jam.

Baca Selengkapnya

UGM Tembus 10 Besar Dunia Versi THE University Impact Rankings 2022

29 April 2022

UGM Tembus 10 Besar Dunia Versi THE University Impact Rankings 2022

Pada tahun ini Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil menembus posisi 10 besar dunia untuk SDG 1, yaitu No Poverty atau Tanpa Kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Siswa MAN 2 Mataram Wakili Indonesia di Simulasi Sidang PBB

2 Maret 2022

Siswa MAN 2 Mataram Wakili Indonesia di Simulasi Sidang PBB

Muhammad Andrianudin, siswa kelas 12 Program Keagamaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Mataram menjadi wakil Indonesia di simulasi sidang PBB atau MUN.

Baca Selengkapnya