TEMPO.CO, Tel Aviv - Seorang anggota parlemen Arab-Israel yang didakwa menyelundupkan telepon seluler kepada tahanan Palestina di Israel dihukum penjara dua tahun.
"Dia juga dipaksa mengundurkan diri sebagai anggota parlemen," tulis media Israel melaporkan.
Basel Ghatta dari Partai Balad tertangkap rekaman kamera ketika dia memasukkan telepon seluler untuk dua tahanan Palestina di penjara Ketziot, Januari 2017.
Akibat perbuatannya, dia sempat mendekam dalam tahanan selama lima hari. Meskipun tak menjalani tahanan rumah, dia tetap dilarang mengikuti kegiatan parlemen kecuali rapat pleno.
Semula dia menolak tudingan memasukkan alat komunikasi tersebut, tapi ketika petugas menunjukkan rekaman video, dia tak bisa mengelak. Dia mengatakan kedua orang tersebut hanya ingin membaca isi di dalam telepon itu.
"Ini hanya aksi kemanusiaan dan moral," ucapnya.
Menurut dakwaan jaksa yang dibacakan di pengadilan pada Jumat, 17 Maret 2017, anggota parlemen mewakili komunitas Arab itu memanfaatkan posisinya untuk menyelundupkan telepon kepada warga Palestina yang tercatat sebagai kaum teroris.
Berbicara di depan wartawan pada acara jumpa pers di Nazareth seusai pembacaan dakwaan, Ghatta mengatakan tudingan yang dialamatkan kepadanya sangat tidak fair sebab dia adalah anggota parlemen Arab.