Malaysia Lepaskan Ahli IT Korea Utara lalu Dideportasi

Reporter

Jumat, 3 Maret 2017 09:24 WIB

TEMPO.CO, Sepang - Pria warga Korea Utara yang ahli di bidang teknologi informasi perangkat lunak atau IT dilepaskan dari tahanan polisi Malaysia pada pukul 08.50 waktu setempat, hari ini, 3 Maret 2017. Ri Jong-chol, ahli IT Korea Utara itu selanjutnya dideportasi.

Kemarin, Jaksa Agung Malaysia Tan Sri Mohamed Apandi Ali mengatakan ahli IT Korea Utara itu dilepaskan karena tidak ada bukti yang kuat mengenai keterlibatannya dengan kematian Kim Jong-nam.

Berita terkait: Jalani Sidang Kasus Kim Jong-nam, Ini Pesan Siti Aisyah

"Dia tidak akan didakwa di sini karena tidak cukup bukti untuk melawannya," kata Apandi kepada wartawan, Kamis, 2 Maret 2017.

Polisi menahannya atas tuduhan sebagai sopir untuk empat pria Korea Utara yang diduga otak di balik pembunuhan Kim Jong-nam. Keempat warga Korea Utara yang masih diburu polisi Malaysia diduga kuat intelijen.

Mengutip The Star, ahli IT korea Utara itu keluar dari ruang tahanannya di markas besar polisi di Sepang. Ia tiba di kantor Departemen Imigrasi di Putrajaya pada pukul 09.15, untuk menjalani proses deportasi. Bersamaan itu masa tahanannya berakhir hari ini.

Berita terkait: Kasus Kim Jong-nam, 4 Pria yang Kabur Diduga Intelijen

Menurut Apandi, ahli IT Korea Utara itu dideportasi karena tidak memiliki dokumen yang lengkap untuk tinggal di Malaysia.

Ri Jong-chol yang disebut ahli kimia, bekerja di satu perusahaan IT, Tombo Enterprise Sdn Bhd. Perusahaan ini memproduksi suplemen anti penyakit kanker. Lokasinya di Cheras, Kuala Lumpur.

Ahli IT Korea Utara ini ditangkap di apartemennya di Jalan Kuchai Lama pada 18 Februari lalu atau lima hari setelah kematian Kim Jong-nam.

Berita terkait: Pembunuhan Kim Jong-nam Didalangi 2 Kementerian

Ri Jong-chol menamatkan studi sarjananya dari bidang ilmu pengetahuan dan kedokteran dari satu universitas di Korea Utara pada 2000. Ia kemudian bekerja di pusat penelitian di Kalkuta, India, hingga 2011.

Kim Jong-nam tewas dalam perjalanan ke rumah sakit pada 13 Februari 2017. Ia diduga diracun oleh dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat akan berangkat ke Macau, tempat tinggalnya selama di pengasingan.

Hasil autoposi pekan lalu menyimpulkan racun syaraf VX ditemukan di wajah dan mukosa mata Kim Jong-nam. Racun syaraf VX sangat mematikan dan dilarang digunakan oleh PBB.

THE STAR | MARIA RITA

Berita terkait

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

3 jam lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

8 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

21 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya