TEMPO.CO, Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani surat perintah atau executive order yang baru. Surat perintah tersebut dirancang untuk mengurangi jumlah peraturan yang ditengarai menghambat bisnis di Amerika, khususnya bagi usaha kecil.
Seperti dikutip dari kantor berita BBC, Selasa, 31 Januari 2017, Trump menandatangani surat perintah tersebut di depan para pelaku bisnis di Amerika. Trump mengatakan surat perintah itu ditujukan untuk pemotongan besar-besaran terhadap aturan-aturan bagi usaha kecil.
Trump mengatakan, "Ini merupakan tindakan terbesar yang belum pernah ada di negara kita." Dia juga berjanji kepada para pengusaha yang hadir dalam penandatanganan tersebut bahwa akan menciptakan lingkungan yang baik untuk usaha kecil dengan mengakhiri peraturan yang ada.
Menurut Trump, sebagian besar angkatan kerja Amerika bekerja di perusahaan-perusahaan semacam itu. "Kami ingin membuat hidup pemilik usaha kecil lebih mudah," katanya. Meskipun begitu, tidak disebutkan secara detail bahwa surat perintah itu hanya ditujukan bagi usaha kecil sehingga akan mempengaruhi seluruh bisnis di Amerika.
Surat perintah tersebut akan menggunakan pendekatan two-out, one-in, di mana pemerintah Amerika akan mencabut dua aturan lama dan menggantikannya dengan satu aturan baru. Beberapa isu akan dibebaskan dari klausa tersebut, seperti masalah militer dan keamanan nasional.