Indonesia Minta Akses Ke Hambali

Reporter

Editor

Sabtu, 9 September 2006 01:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia bakal meminta akses konsuler ke Encep Nurjaman alias Riduan Ishamuddin alias Hambali, yang bakal diseret ke meja hijau. "Dalam konteks kewajiban negara melindungi warganya di mana pun dia berada," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Desra Percaya, kemarin.Menurut Desra, pemerintah akan menunggu proses hukum atas Hambali yang dituduh terlibat serangan 11 September 2001. Tapi, bukan berarti membiarkan peradilan itu berjalan begitu saja. "Dia (Hambali) mesti mendapatkan pengadilan yang adil, itu yang perlu kita pastikan," ujarnya.Tapi, Desra mengatakan, sebetulnya status dalang Bom Bali I yang menewaskan tak kurang dari 200 orang itu masih belum jelas. Contohnya, kalau Amerika Serikat memakai Konvesi Jenewa 1949, maka kedudukan Hambali: pejuang atau bukan. Status ini yang ingin Jakarta pastikan ke Washington.Desra menepis kemungkinan Hambili diadili di Indonesia. Dia punya alasan: terlalu dini. "Kalau saya boleh katakan itu semestinya dilakukan sejak dulu," katanya. Namun, Indonesia bakal bekerja sama dengan Amerika Serikat guna menyelesaikan masalah ini, termasuk bantuan intelejen.Amerika Amerika Serikat siap mengadili Hambali bersama 13 tersangka teroris lain yang kini mendekam di Penjara Guantanamo. Dalam pengumuman di Ruang Timur Gedung Putih, Rabu lalu, Presiden George W. Bush mengatakan mereka akan mendapatkan pembela.Menurut Bush ke-14 tersangka utama Al-Qaidah bakal diadili komisi militer. Keberadaan komisi itu masih harus disetujui Kongres Amerika Serikat. "Begitu disetujui, orang-orang yang diyakini sebagai perancang kematian hampir 3.000 warga Amerika pada 11 September 2001 bisa diadili," ujarnya.Juru bicara Kepolisian Indonesia Inspektur Jendral Paulus Purwoko mengatakan akses ke Hambali juga pernah diminta pihaknya. Tapi, sampai sekarang Amerika Serikat belum juga memberi izin. Baru sebatas janji: setelah proses hukum Hambali selesai. "Kami harap peluang itu masih ada," ujarnya.Paulus menambahkan tertutupnya jalur memeriksa menghambat terungkapnya kebenaran Hambali terlibat dalam berbagai teror bom di Indonesia. Sejauh ini tudingan itu baru ke luar dari mulut tersangka ledakan Hotel JW Mariott pada 2003 lalu. Buntutnya, tuduhan itu belum akurat.TITIS SETIANINGTYAS | ERWIN DARIYANTO

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

7 Februari 2021

Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.

Baca Selengkapnya

Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

6 Februari 2021

Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020

Baca Selengkapnya

Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

4 Februari 2021

Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

3 Februari 2021

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.

Baca Selengkapnya

Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

3 Februari 2021

Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

30 Januari 2021

Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.

Baca Selengkapnya

Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

30 Januari 2021

Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol

Baca Selengkapnya