PK Ditolak, Tokoh Oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, Tetap Dibui

Reporter

Rabu, 14 Desember 2016 13:58 WIB

Datuk Seri Anwar Ibrahim. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pengadilan tertinggi Malaysia menolak permohonan terpidana kasus sodomi, Datuk Seri Anwar Ibrahim, untuk membebaskannya dari dakwaan. Putusan tertinggi hakim yang diumumkan pada Kamis, 14 Desember 2016, membuat Anwar tidak lagi bisa mengajukan upaya hukum. Mantan politikus Malaysia itu harus melanjutkan sisa hukuman yang divoniskan kepadanya pada 2015.

Anwar divonis bersalah karena menyodomi asistennya setelah jaksa mengajukan banding atas putusan tingkat pertama yang membebaskan Anwar dengan alasan bukti tidak kuat. Anwar dihukum pidana penjara selama 5 tahun.

Anwar kemudian mengajukan kasasi. Namun putusan kasasi menguatkan putusan banding. Ia lalu mengajukan peninjauan kembali di tingkat pengadilan tertinggi Malaysia.

Baca:
Perang di Yaman, Unicef: Setiap 10 Menit Satu Anak Tewas
ISIS Klaim Bom di Gereja Koptik, Mesir: Ikhwanul Muslimin

Free Anwar Now—kelompok pendukung Anwar—mendesak Pengadilan Federal untuk mempertimbangkan kasus yang sarat anomali dan inkonsistensi ini. Juru bicara Free Anwar Now, Yusmadi Yusoff, menuturkan bukti DNA dan barang bukti yang rusak masih perlu dipertanyakan.

Yusmadi mengatakan pertanyaan mengapa Perdana Menteri Najib Razak terlihat bersama dengan penuduh Anwar beberapa hari sebelum kejadian juga masih belum terjawab. "Ada lebih banyak pertanyaan daripada jawaban dalam hal ini," ucapnya dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 14 Desember 2016.

Yusmadi menyatakan ia tidak ingin kepercayaan dunia kepada Malaysia menurun akibat kasus ini. Menurut dia, ini adalah masa-masa kritis Malaysia. Di tengah skandal 1MDB yang menjadi kasus penyalahgunaan dan penggelapan global, pengadilan Malaysia tak mampu mendongkrak reputasi dan kredibilitasnya.

"Malaysia dan rakyatnya sudah menderita, diserang oleh tantangan ekonomi suram sehari-hari, dikendalikan oleh pemimpin yang dipertanyakan integritas dan kredibilitasnya," ujar Yusmadi.

Ibrahim Anwar, yang akan berusia 70 pada tahun depan, tutur Yusmadi, jelas bukan seorang kriminal yang layak dipenjara. Menurut dia, Anwar adalah sosok pemimpin yang mampu dan kredibel untuk mengarahkan bangsa.

Yusmadi menilai Anwar Ibrahim adalah pemimpin global yang secara konsisten menganjurkan demokrasi, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial. "Penahanannya tidak akan menguntungkan umat saat kita sangat membutuhkan seorang demokrat muslim untuk percaya diri memimpin jalan," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

3 jam lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

8 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

22 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya