Bunuh 2 WNI, Bankir Inggris Dipenjara Seumur Hidup  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 8 November 2016 23:17 WIB

Rurik George Caton Jutting (29 tahun) yang berkewarganegaaran Inggris, dikawal dalam mobil polisi sebelum menghadiri pengadilan di Hong Kong, 3 November 2014. Polisi menemukan mayat korban yang diduga WNI dalam sebuah koper di balkon apartemennya. AP /Apple Daily

TEMPO.CO, Hong Kong - Bankir Inggris divonis penjara seumur hidup pada hari ini, Selasa 8 November 2016 atas pembunuhan sadis yang diakuinya terhadap dua wanita warga negara Indonesia. Kedua WNI ini sebelumnya ia siksa dan perkosa di apartemen mewahnya di Hong Kong.

Rurik Jutting, 31 tahun, yang merupakan mantan karyawan Bank of America, membantah membunuh Sumarti Ningsih (23) dan Seneng Mujiasih (26)pada 2014 lalu dengan alasan hilang kesadaran karena pengaruh alkohol, penyalahgunaan narkoba dan gangguan seksual.

Jutting sendiri mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan yang lebih ringan dalam kasus yang menyita perhatian media karena rekaman video yang dilihat oleh juri dan menunjukkan kebrutalan pembunuhannya.

Baca: Pembunuh Brutal 2 WNI di Hong Kong Merekam Kekejamannya

Juri secara bulat menilai Jutting bersalah atas pembunuhan dua WNI tersebut.

Jutting yang sempat mengenyam pendidikan di Cambridge, mengenakan kemeja biru dan memandang ke bawah tanpa menunjukan sedikitpun emosi ketika putusan itu dibacakan dalam ruang sidang terbuka yang penuh sesak oleh wartawan.

Juri yang terdiri atas empat perempuan dan lima laki-laki, membutuhkan waktu sekitar enam jam, termasuk waktu istirahat makan siang, untuk mendapatkan putusan tersebut.

Baca: Bankir Inggris Ini Tenang Rincikan 2 WNI yang Dibunuhnya

Dalam pernyataan yang dibacakan oleh pengacara terdakwa Tim Owen, Jutting yang merupakan cucu dari seorang polisi Inggris di Hong Kong dengan wanita lokal Tiongkok, menyatakan penyesalannya.

"Kejahatan ini tidak akan pernah bisa saya perbaiki, bagaimanapun ... saya sangat menyesal. Saya minta maaf melebihi kata-kata saya," kata Jutting dalam pernyataannya.

Tim kuasa hukum berargumen Jutting kecanduan kokain dan alkohol dan juga memiliki serta gangguan kepribadian seksual sadisme seksual serta narsisme yang telah mengganggu kemampuannya untuk mengontrol perilakunya sendiri.

Simak lainnya: Pembunuhan 2 WNI, Bankir Inggris Disebut Narsistik Sadis

Jaksa penuntut sendiri menolak hal ini dan menyatakan Jutting mampu membentuk penilaian dan melakukan pengendalian diri sebelum dan sesudah pembunuhan, merekam penyiksaan Ningsih di iPhone-nya dan juga pada rekaman menunjukan Jutting membahas pembunuhan, memakai kokain, dan fantasi seksual grafisnya.

ANTARA








Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

23 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya