Remaja Dibui Gara-gara Menamai Wi-Fi dengan Julukan ISIS
Editor
Natalia Santi
Selasa, 8 November 2016 11:11 WIB
TEMPO.CO, Dijon - Banyak orang memberi nama unik pada jaringan pengantar data nirkabel (Wi-Fi) pribadinya. Namun yang dilakukan remaja asal Prancis ini malah membuatnya dibui.
Seorang remaja asal Dijon, Prancis, iseng menamai jaringan Wi-Fi-nya ”Daesh21”. Tetangganya yang melihat ada “Daesh21” sebagai nama jaringan Wi-Fi yang tersedia pada Juli lalu melapor ke polisi.
Tak berapa lama, polisi langsung menggeledah rumah remaja berusia 18 tahun itu, namun tidak menemukan apa-apa.
Meski begitu, kasusnya tetap dibawa ke pengadilan Prancis. Hakim memvonisnya 3 bulan penjara dengan masa penangguhan. Si remaja yang tidak disebutkan namanya itu, seperti dikutip Hindustan Times, dihukum bui karena menolak hukuman sosial melayani masyarakat selama 100 jam.
Karima Manhouli, pengacara si remaja, menyebutkan kata ”Daesh”, yang bermakna Negara Islam Irak dan Suriah alias ISIS dalam bahasa Arab, digunakan kliennya sebagai kata belaka tanpa maksud apa pun. Penggunaan kata itu tidak menandakan kliennya bersimpati terhadap terorisme.
“Tidak ada simpati terhadap terorisme, itu hanyalah kata ‘Daesh21’,” ujar Manhouli, , seperti dikutip Hindustan Times, 5 November 2016.
”Itu cuma tindakan konyol seorang pria muda yang bahkan tidak tahu mengapa dia melakukannya.”
Sejak Januari 2015, polisi Prancis giat bertindak dalam kasus simpati terhadap terorisme. Pada 13 November mendatang, Prancis akan memperingati setahun serangan di Paris yang menewaskan 130 orang.
HINDUSTAN TIMES | NATALIA SANTI