Hina Mendiang Raja Thailand di Medsos, Wanita Ini Dihukum  

Reporter

Editor

hussein abri

Selasa, 18 Oktober 2016 16:44 WIB

Umaporn Sarasat, yang diduga membuat komentar tidak sopan tentang Raja Bhumibol Adulyadej disebuah media sosial. itv.com

TEMPO.CO, Bangkok - Wanita di Thailand, Umaporn Sarasat, 43 tahun, dipaksa berlutut di hadapan foto mendiang Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej. Tindakan itu merupakan hukuman atas dugaan pelecehan terhadap pemimpin monarki terlama di dunia yang wafat pada pertengahan pekan lalu itu.

Umaporn dituduh mengunggah komentar tidak sopan tentang Raja Bhumibol Adulyadej lewat akun media sosialnya. Dia kemudian ditangkap dan dipaksa menyembah gambar Raja Thailand di depan umum dengan disaksikan kerumunan orang yang terus menyorakinya.

Seperti dilansir ITV pada 17 Oktober 2016, Umaporn berlutut dan menyembah foto Raja Bhumibol yang diletakkan di depan kantor polisi di Pulau Koh Samui, Provinsi Surat Thani, dengan dikawal ketat oleh dua polisi.

Garis polisi dipasang di sekitar tempat Umaporn berlutut untuk melindungnya dari amarah massa. Umaporn terus dicemooh massa.

Umaporn menghadapi tuduhan menghina monarki atau Leje Majeste. Penghinaan publik pada Minggu itu terjadi setelah insiden serupa terjadi pada Jumat pekan lalu. Massa yang marah berkumpul di luar sebuah rumah di Phuket setelah seorang pria mengunggah komentar secara online yang dianggap tidak menghormati Raja Thailand.

Raja Bhumibol Adulyadej meninggal di usia 88 pada Kamis, 13 Oktober 2016, setelah tujuh dekade menduduki takhta.

Pekan lalu, Perdana Menteri Thailand Jenderal Prayuth Chan-ocha meminta rakyat Thailand tidak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan senang-senang selama 30 hari ke depan. Dia mengatakan negara itu akan berkabung selama satu tahun.

ITV | YON DEMA



Baca Juga:
Kartunis Politik Malaysia Dicegah ke Luar Negeri
Organisasi Kopi Internasional Dorong Indonesia Tingkatkan Produksi
Kuliner Indonesia Disukai di Korea Utara




Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

5 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

10 Desember 2023

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

Bawaslu Lampung mengkaji dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rahman di Lampung.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

5 Desember 2023

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.

Baca Selengkapnya