Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartunis Politik Malaysia Dicegah ke Luar Negeri

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Kartunis terkenal Malaysia, Zunar, di depan pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Kuala Lumpur saat dicegah ke luar negeri, 17 Oktober 2016. Foto: Dokumen Zunar Pribadi
Kartunis terkenal Malaysia, Zunar, di depan pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Kuala Lumpur saat dicegah ke luar negeri, 17 Oktober 2016. Foto: Dokumen Zunar Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kartunis politik Malaysia, Zulkiflee Anwar Ulhaque, yang terkenal dengan nama  Zunar dicegah bepergian ke luar negeri. Aparat imigrasi Bandara Internasional Kuala Lumpur memberitahu hal itu saat Zunar akan berangkat ke Singapura untuk menghadiri suatu forum, Senin, 17 Oktober 2016.

"Saat saya di imigrasi, saya tidak boleh keluar. Saya tanya, kata mereka, arahan dari polisi. Mereka tidak terangkan lebih lanjut. Saya telepon markas imigrasi, mereka beritahu ada arahan dari Inspektur Jenderal Polisi sejak tanggal 24 Juni," kata Zunar kepada Tempo.

"Saya tanya atas undang-undang apa, mereka kata atas arahan khas, tidak ada undang-undang. Jadi boleh saja ini di luar undang-undang," tambah dia.

Menurut dia, polisi atau imigrasi tidak punya hak untuk melarang dia bepergian ke luar negeri kecuali ada perintah atau arahan dari pengadilan. Karena itu dia akan menggugat para petinggi polisi dan imigrasi ke pengadilan.

Dalam pernyataan yang disebarkan ke media, petugas imigrasi yang tidak disebut namanya mengaku kepada Zunar bahwa instruksi diberikan oleh Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar dan mulai berlaku sejak 24 Juni 2016.

"Meskipun saya menghadapi sembilan dakwaan di bawah Undang-undang Pencemaran Nama Baik, namun saya belum divonis dan kasus saya baru dimulai 22 November tahun ini. Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia oleh individu-individu itu," tulis Zunar dalam pernyataannya.

Adapun Khalid Abu Bakar, kepada media Malaysia, Malay Mail Online, mengaku tidak takut digugat Zunar. "Dia bisa menantang saya jika mau, tak masalah," kata Khalid. Namun dia menolak menjelaskan alasan pencekalan terhadap Zunar.

Aksi pencekalan itu juga menuai reaksi dari pengacara hak-hak asasi manusia. Direktur Lawyers for Liberty, Eric Paulsen, mengatakan larangan itu merupakan pelanggaran hak-hak konstitusional Zunar dan penyelewengan kekuasaan imigrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Larangan bepergian terhadap Zunar adalah pelanggaran serius dari hak-hak kebebasan sipil yang diatur dalam pasal 5, hak untuk hidup dan pasal 8 hak kesetaraan," kata Paulsen seperti dikutip Malay Mail Online, Senin.

Larangan bepergian itu menambah panjang daftar upaya pemerintah untuk menghentikan Zunar berkarya. Tahun lalu, pemerintah Malaysia menjatuhkan enam dakwaan di bawah UU Pencemaran Nama Baik dengan ancaman 43 tahun penjara jika terbukti bersalah atas cuitan Zunar lewat akun Twitternya.

Dia pun pernah dua kali dipenjara yakni pada 24 September 2010 selama dua hari, lalu 10 Februari 2015 selama tiga hari. Lima buku kartun Zunar di larang beredar. Kantornya di Kuala Lumpur berulang kali digeledah dan ribuan buku kartunnya disita.

Seluruh penerbitan dan toko buku dilarang menerbitkan atau mengedarkan buku kartunnya. Penerbitan dan toko buku yang dicurigai akan digeledah dan izin usahanya dicabut. Tiga asisten Zunar ditangkap karena menjual buku kartunnya pada Oktober 2014.

Karya-karya Zunar berisi kritik sangat pedas terhadap pemerintah Perdana Menteri Najib Razak. Selain kerap mengolok gaya hidup mewah Rosmah, istri PM Najib, kartun Zunar pun telak menempelak berbagai kebijakan pemerintah Malaysia. Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Tempo, Zunar pernah menyatakan, "Kalau bisa meninju, kenapa harus mencubit?"

Zunar menyatakan dirinya akan mengajukan gugatan agar larangan itu dicabut. "Bakat adalah anugerah, bakat adalah tanggung jawab. Mereka bisa melarang buku saya, melarang kartun saya, melarang saya bepergian, tapi mereka tidak bisa melarang pikiran saya. Saya akan terus menggambar hingga titik tinta saya yang terakhir," kata Zunar.

MALAY MAIL ONLINE | NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun Terkait Skandal 1MDB, Apa Itu 1MDB?

26 Agustus 2022

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun Terkait Skandal 1MDB, Apa Itu 1MDB?

Najib Razak diputus bersalah oleh pengadilan tinggi atas skandal korupsi multi-miliar dollar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara: Ini Fakta Kasus Korupsi Jumbonya

25 Agustus 2022

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Federal, di Putrajaya, Malaysia 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara: Ini Fakta Kasus Korupsi Jumbonya

Pengadilan memutuskan eks PM Malaysia Najib Razak bersalah atas skandal korupsi multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Najib Razak Kemungkinan Mau Calonkan Diri Lagi ke Parlemen

20 September 2021

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak setibanya di gedung Mahkamah Kuala Lumpur, untuk menjalani sidang vonis, di Malaysia, 28 Juli 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
Najib Razak Kemungkinan Mau Calonkan Diri Lagi ke Parlemen

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tidak mengesampingkan pencalonan kembali ke parlemen dalam dua tahun ke depan.


Hakim Sebut Alibi Najib Razak Soal Donasi dari Raja Abdullah Tidak Logis

30 Juli 2020

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memberikan keterangan usai menjalani sidang di gedung Mahkamah Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Juli 2020. Najib menjadi pemimpin Malaysia pertama yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus dugaan suap. REUTERS/Lim Huey Teng
Hakim Sebut Alibi Najib Razak Soal Donasi dari Raja Abdullah Tidak Logis

Hakim yang memvonis bersalah Najib Razak atas kasus korupsi 1MDB mengatakan alibi Najib Razak tentang donasi dari Raja Arab Saudi meragukan.


Jaksa Penuntut akan Hadirkan 40 Saksi untuk Sidang Najib Razak

20 Mei 2019

Najib Razak. REUTERS
Jaksa Penuntut akan Hadirkan 40 Saksi untuk Sidang Najib Razak

Wakil jaksa penuntut umum Malaysia mengatakan akan menghadirkan 40 saksi untuk persidangan Najib Razak.


Najib Razak Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Rumah dan Partai

3 April 2019

Najib Razak. REUTERS
Najib Razak Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Rumah dan Partai

Mantan PM Malaysia Datuk Seri Najib Razak disebut menggunakan dana rekening bank AmPrivate untuk renovasi rumah dan mendanai partai Barisan Nasional.


Maskapai Rajawali Bantah Terlibat dalam Perjalanan Najib Razak

12 Mei 2018

Kantor Imigrasi Malaysia dikabarkan mencekal Najib Razak sehingga tidak bisa pergi ke luar negeri. Sebelumnya, Najib Razak mengatakan akan beristirahat ke Indonesia pasca kekalahan pada pemilu Malaysia 2018. Kini Tv
Maskapai Rajawali Bantah Terlibat dalam Perjalanan Najib Razak

CEO & Chairman Rajawali Corpora Peter Sondakh membantah jika maskapainya memiliki hubungan dengan rencana perjalanan Datuk Seri Najib Razak.


Datuk Seri Najib Razak Hendak ke Jakarta, Massa Mengepung Bandara

12 Mei 2018

Massa berkumpul mengepung mobil Toyota Velfire saat hendak memasuki Bandara Subang, Selangor, Malaysia, 12 Mei 2018. [Mukhriz Hazim via Malaymail]
Datuk Seri Najib Razak Hendak ke Jakarta, Massa Mengepung Bandara

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Razak dan istrinya, Datin Seri Rosmah, dihalang massa saat akan terbang ke Jakarta, Indonesia.


Pemilu Malaysia, Najib Razak Tebar Janji Manis ke Petani

28 Maret 2018

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. straitstimes.com
Pemilu Malaysia, Najib Razak Tebar Janji Manis ke Petani

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menebar janji manis kepada petani padi jika Barisan Nasional kembali memenangkan pemilu parlemen April nanti.


Sukses di MotoGP Qatar, Hafizh Dipuji Perdana Menteri Malaysia

19 Maret 2018

Hafizh Syahrin menjadi pebalap Asia Tenggara pertama yang tampil di ajang MotoGP, dari tim Yamaha Tech 3 yang menggantikan posisi Jonas Folger. instagram.com
Sukses di MotoGP Qatar, Hafizh Dipuji Perdana Menteri Malaysia

Pembalap Malaysia, Hafizh Syahrin, sukses dalam debut MotoGP di Qatar dan keberhasilannya tersebut dipuji oleh Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak.