Myanmar Hapus UU yang Membungkam Lawan Politik  

Reporter

Rabu, 5 Oktober 2016 13:56 WIB

Aktivis dari Myanmar berunjuk rasa mendukung pemimpin pro-demokrasi Aung San Suu Kyi di depan Kedubes Myanmar di Seoul, Minggu (16/8). Reuters/Jo Yong-Hak

TEMPO.CO, Yangon - Pemerintah Myanmar mengumumkan penghapusan undang-undang (UU) paling otoriter yang sebelumnya digunakan rezim militer untuk membungkam lawan-lawan politik.

Seperti dilansir Channel News Asia pada 5 Oktober 2016, undang-undang yang dihapus tersebut adalah Undang-Undang Ketentuan Darurat yang memberikan kekuasaan yang luas kepada aparat untuk menahan orang tanpa melalui proses pengadilan dan diperbolehkan menghukum dengan bukti yang minim.

Baca: Obama Kritik kebijakan Perangi Narkoba, Duterte: Go to Hell!

Anggota parlemen dari Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) pimpinan Aung San Suu Kyi yang memiliki suara mayoritas di parlemen mengatakan persetujuan penghapusan Undang-Undang Ketentuan Darurat telah disetujui senat dan DPR. Jadi, dalam waktu dua minggu ini, undang-undang itu secara legal tidak berlaku lagi.

"Hukum ini digunakan oleh kediktatoran sosialis untuk menangkap siapa pun yang mencoba melawan mereka. Sekarang kita telah menghapusnya, karena kita memiliki pemerintahan yang diusung rakyat," kata Tun Tun Hein, Ketua Komite RUU Parlemen.

Sebelum disepakati untuk dianulir, 25 persen anggota parlemen dari militer menentangnya dengan alasan Undang-Undang Ketentuan Darurat penting untuk keamanan nasional.

Baca: Merpati Bawa Surat dari Milisi Pakistan ke PM India Dibui

Hukum tersebut diperkenalkan pada 1950 atau sesaat setelah Myanmar merdeka. Undang-undang itu pada awalnya dibuat untuk membendung pemberontakan, tapi kemudian sering digunakan terhadap aktivis setelah militer merebut kekuasaan lewat kudeta tahun 1962.

Sejak Suu Kyi bersama LND merebut kekuasaan dari junta militer, beberapa aktivis yang dipenjara telah dibebaskan. Penghapusan undang-undang tersebut mendapatkan sambutan baik dari kalangan aktivis yang pernah merasakan ketidakadilan di masa junta.

Thein Than Oo, pengacara dan mantan tahanan politik, mengaku telah dipenjarakan dua kali di bawah hukum yang menurutnya sangat keras dan tidak adil.

CHANNEL NEWS ASIA | YON DEMA




Berita terkait

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

29 Januari 2021

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

Militer Myanmar menuduh pemilu diwarnai kecurangan dan tidak mengesampingkan kemungkinan kudeta terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi

Baca Selengkapnya

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

10 Februari 2018

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

Dua orang disiksa hingga tewas, sedangkan sisanya, warga Rohingya, ditembak oleh tentara.

Baca Selengkapnya

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

27 September 2017

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

Militer Myanmar?kembali menemukan 17 jasad umat Hindu?di sebuah kuburan massal di Rakhine dan ARSA dituding sebagai pelakunya.

Baca Selengkapnya

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

26 September 2017

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

Dewan Keamanan PBB akan bertemu lusa untuk membahas penindasan Rohingya di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

26 September 2017

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

Pasukan militer?Myanmar mulai membuka satu persatu?tudingan?kekejaman?oleh?milisi Rohingya atau ARSA.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

25 September 2017

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

Pengadailan Rakyat Internasional menyimpulkan Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

23 September 2017

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

Kedua jurnalis Myanmar ini berpengalaman bekerja untuk berbagai media internasional.

Baca Selengkapnya

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

6 September 2017

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

Sebagian warga Hindu mengungsi ke Banglades dan tinggal berdampingan dengan warga Muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

5 September 2017

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

Satu pesawat tempur militer Myanmar hilang saat melakukan pelatihan penerbangan di wilayah selatan Ayeyarwady.

Baca Selengkapnya

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

27 Agustus 2017

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

ASEAN mendukung Myanmar dalam proses demokrasi, rekonsiliasi, dan pembangunan di negara tersebut dengan memegang prinsip non-intervensi.

Baca Selengkapnya