WNI Korban Kapal Karam di Perairan Malaysia Dipulangkan
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Senin, 8 Agustus 2016 16:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal mengatakan para penumpang yang selamat dari insiden kapal karam di Johor, Malaysia akan segera dipulangkan. Kapal yang tak teregistrasi resmi itu terbalik usai mesinnya mati di perairan Pantai Batu Layar pada 23 Juli 2016.
"Dari total 62 penumpang, 34 berhasil diselamatkan, 15 ditemukan meninggal, sementara 13 lain masih dinyatakan hilang," ujar Iqbal lewat keterangan pers, Senin, 8 Agustus 2016.
Pemulangan 34 WNI yang selamat, kata Iqbal, dilakukan dari Depot Imigrasi Pekan Nanas, Johor Bahru ke Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Indonesia. "Seluruh biaya pemulangan ditanggung Pemerintah."
Menurut Iqbal, pemulangan para WNI yang merupakan imigran gelap itu tanpa denda atau penahanan atas pelanggaran keimigrasian. Sebab kapal yang karam itu, kata dia, diketahui berlayar untuk memulangkan mereka dari Johor ke Batam.
"Sesuai arahan Menteri Luar Negeri, Konsulat Jenderal RI Johor Bahru telah melakukan pendekatan ke otoritas Malaysia, untuk pemulangan para WNI," ujar Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Marsianda yang mendampingi 34 WNI, seperti dikutip dalam keterangan tertulis tersebut.
Marsianda mendampingi pemulangan hingga Kepulauan Riau. Para WNI selanjutnya akan ditangani Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Tanjung Pinang.
Para WNI yang dibawa secara non-prosedural itu, sempat dimintai keterangan oleh imigrasi Malaysia. Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai pihak yang mengkoordinir keberangkatan mereka.
Sebanyak 34 korban selamat, berasal dari Nusa Tenggara Barat (10 orang), Jawa Timur (9), Aceh (4), Sumatera Utara (4), Nusa Tenggara Timur (3), Banten (2), Jambi (1) dan Sumatera Barat (1).
YOHANES PASKALIS