Amnesty: UU Keamanan yang Baru Memperkuat Posisi PM Najib

Reporter

Selasa, 2 Agustus 2016 16:22 WIB

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menghadiri KTT ASEAN ke-27 di Kuala Lumpur, Malaysia, 21 November 2015. REUTERS

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Lembaga penggiat Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty International mengingatkan undang-undang keamanan baru Malaysia yang mulai diberlakukan pada Senin (1 Agustsus) akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah saat ini untuk semakin bertindak semena-mena.

Akta Dewan Keamanan Negara (MKN) yang berlaku pada 1 Agustus memungkinkan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak semakin menguatkan posisinya yang sedang menghadapi tekanan agar mengundurkan diri dari jabatannya disebabkan dugaan terlibat skandal keuangan.

Akta tersebut, menurut Amnesty, memberikan kemungkinan bagi pemerintah untuk menetapkan keadaan darurat terhadap suatu daerah yang dianggap berada di bawah ancaman keamanan. Pemerintah dapat memberlakukan jam malam dan mengizinkan pasukan keamanan memeriksa setiap individu, kendaraan atau bangunan tanpa menunjukkan surat perintah.

Hukum keamanan nasional baru tersebut ditujukan untuk melawan ancaman terorisme, tapi kritikus mengkhawatirkan Najib akan menggunakannya sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan.

Amnesty mengatakan undang-undang itu akan memberikan pemerintah Malaysia kewenangan lebih dalam untuk menginjak HAM dan dapat bertindak tanpa dikenakan hukuman.

"Dengan undang-undang baru ini, pemerintah kini dapat melakukan pemeriksaan dan diasumsikan berpotensi untuk menyalahgunakan kekuasaan," kata Wakil Direktur Amnesti bagi Asia Tenggara dan Pasifik, Josef Benedict dalam satu pernyataan.

Amnesty mengatakan Najib dan pemerintahannya semakin sering menggunakan hukum yang menindas atas alasan melindungi keamanan negara, tetapi secara praktek membahayakan HAM.

Sebelumnya Kantor perwakilan HAM PBB regional ASEAN pada minggu lalu juga mengatakan sangat khawatir terhadap undang-undang itu sehingga mungkin mendorong kenaikan pelanggaran HAM dan menyebabkan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul.

ASIA CORESPONDENT|MALAYSIA KINI|YON DEMA

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

1 hari lalu

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

Empat perusahaan Israel diduga memasok spyware dan surveillance ke Indonesia sepanjang 2017-2023. Polri jadi salah satu sasaran target pengguna.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

2 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

3 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

27 hari lalu

Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker

Baca Selengkapnya

Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

42 hari lalu

Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

Amnesty International menilai penyiksaan kejam oleh prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua merusak naluri keadilan dan mengandung rasisme.

Baca Selengkapnya

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

43 hari lalu

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

45 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya