Cegah Pencucian Uang, Indonesia-Tajikistan Tukar Informasi

Reporter

Editor

Senin, 1 Agustus 2016 18:17 WIB

Presiden Joko Widodo berbicara dengan Presiden Republik Tajikistan Emomali Rahmon di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia-Tajikistan meneken kerja sama di bidang keamanan, khususnya terkait dengan pencegahan aksi terorisme. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan ada tiga hal yang disepakati oleh kedua negara.

Hal itu menyangkut pendidikan, keterbukaan informasi, dan tentang permintaan yang bersifat rahasia. "Intinya tukar menukar informasi di bidang pencegahan dan penanganan terorisme," kata Yusuf di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.

Tajikistan, Yusuf menuturkan, merupakan negara salah satu negara yang juga rentan dengan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Wilayah geografisnya berada di lintas batas antarnegara. Menurut dia, Narkotika merupakan salah satu celah terjadinya tindak pidana pencucian uang.

Ia menambahkan dalam hal pencegahan pencucian uang kedua negara bisa saling belajar. "Di nota kesepahaman kami saling membantu," ucap Yusuf.

Selain bidang keamanan, kedua negara juga sepakat mempererat hubungan di bidang ekonomi. Di sektor perdagangan beberapa kerja sama yang terjalin di bidang industri tekstil dan garmen, pertanian, serta makanan. Bidang energi terbarukan juga menjadi bagian yang dibahas dalam kerja sama Indonesia-Tajikistan.

Presiden Joko Widodo menyambut baik peningkatan hubungan bilateral ini. Sementara Presiden Tajikistan Emomali Rahmon mengajak pengusaha Indonesia terlibat dalam proyek-proyek investasi di negara pecahan Uni Soviet itu.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

6 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Investasi Pembangunan Pabrik Bubuk Mesiu di Indonesia

29 November 2023

Bamsoet Ajak Investasi Pembangunan Pabrik Bubuk Mesiu di Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung rencana kerjasama antara perusahaan nasional Sapta Indonesia dan NRC Thailand untuk mendirikan sebuah fasilitas produksi bubuk mesiu atau gun powder yang sangat dibutuhkan dunia di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya