Kuwait Tetapkan Upah Minimun bagi PRT  

Reporter

Jumat, 15 Juli 2016 17:16 WIB

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakir melintas di samping calon pembantu rumah tangga yang sedang shalat saat melakukan kunjungan kerja ke Biro Penyalur Pekerja Rumah "Bu Gito" di Cipete, Jakarta Selatan, 18 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Kota Kuwait - Kuwait menjadi negara Teluk pertama yang memperkenalkan upah minimum bagi sekitar 600 ribu pembantu rumah tangga yang hampir sebagian besarnya berasal dari Asia. Pengumuman itu disampaikan ketika negara itu kini menghadapi berbagai tuduhan kekerasan yang menimpa para pekerja domestik tersebut.

Seperti dilansir Kuwait Times pada Kamis, 14 Juli 2016, Menteri Dalam Negeri Kuwait Sheikh Mohammad Khaled al-Sabah mengumumkan upah minimum tersebut. "Para PRT akan menerima gaji minimum 60 dinar Kuwait (Rp 2,6 juta) per bulan."

Selain itu, pemerintah juga berjanji setiap pembantu rumah tangga berhak menerima beberapa hak lain. Pemerintah Kuwait menjamin PRT memiliki hak libur satu hari dalam sepekan, 30 hari cuti tahunan, 12 jam kerja dengan istirahat, dan jika kontrak kerja berakhir maka pekerja itu mendapatkan pesangon satu bulan gaji.

Pemerintah juga menetapkan prosedur untuk menyelesaikan perselisihan pembantu, majikan, atau kantor perekrut mereka, yang wajib memberikan kontrak kerja bagi mereka.

Dalam aturannya, keputusan tersebut juga melarang kerja pembantu dengan usia di bawah 20 tahun dan di atas 50 tahun. Hal ini juga menetapkan satu pembantu hanya untuk melayani satu keluarga yang beranggotakan empat orang. Adapun keluarga dengan anggota lima-delapan orang harus dilayani dua asisten rumah tangga. Lebih dari delapan orang, keluarga itu harus mempekerjakan tiga pembantu.

Hukum ini juga berlaku untuk sopir pribadi, pelayan, pengasuh anak, dan koki.

Saat ini tercatat, terdapat ribuan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai PRT di negara terkaya ke-33 dunia tersebut. Berdasarkan data terakhir dari pihak imigrasi Kuwait pada awal 2016, ada 5.499 warga Indonesia yang bekerja sebagai PRT. Padahal, Indonesia masih menetapkan moratorium alias penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah, termasuk Kuwait, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhono. Moratorium baru akan dicabut bila negara-negara Teluk menjamin keselamatan dan keamanan tenaga kerja asal Indonesia.

KUWAIT TIMES | YON DEMA

Berita terkait

Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

10 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

Timnas U-23 Vietnam berhasil menuai poin penuh pada laga perdana di Grup D Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Pidato Pertama Emir Kuwait Langsung Serang Anggota Parlemen dan Pemerintahan

21 Desember 2023

Pidato Pertama Emir Kuwait Langsung Serang Anggota Parlemen dan Pemerintahan

Emir Kuwait, yang baru dilantik Sabtu lalu, mengkritik anggota parlemen dan pemerintah atas keputusan yang menurutnya merusak kepentingan nasional

Baca Selengkapnya

Jenazah Emir Kuwait Dimakamkan setelah Disalati di Masjid Bilal bin Rabah

17 Desember 2023

Jenazah Emir Kuwait Dimakamkan setelah Disalati di Masjid Bilal bin Rabah

Emir Kuwait Sheikh Nawaf al-Ahmad al-Sabah, yang selama enam dekade berkarir di pelayanan publik terutama, imakamkan pada hari Minggu setelah disalati

Baca Selengkapnya

Berkuasa Sejak 2021, Emir Kuwait Meninggal di Usia 86 Tahun

16 Desember 2023

Berkuasa Sejak 2021, Emir Kuwait Meninggal di Usia 86 Tahun

Emir Kuwait Sheikh Nawaf al-Ahmad al-Sabah meninggal di usia 86 tahun setelah tiga tahun berkuasa.

Baca Selengkapnya

Wamendag Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Ekspor ke Kuwait: Pasar Potensial Bagi Indonesia

16 November 2023

Wamendag Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Ekspor ke Kuwait: Pasar Potensial Bagi Indonesia

Wamendag sebut Kuwait mampu menjadi pasar ekspor potensial bagi Indonesia, sebab hampir 95 persen kebutuhan dalam negerinya disuplai dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Perawat Warga Negara India Dideportasi oleh Kuwait karena Dukung Israel

30 Oktober 2023

Perawat Warga Negara India Dideportasi oleh Kuwait karena Dukung Israel

Kementerian Dalam Negeri Kuwait menerbitkan sebuah surat perintah deportasi pada seorang perawat asal India karena mendukung pendudukan Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Ekspatriat Operasi Plastik untuk Bisa Kembali ke Kuwait

2 September 2023

Ekspatriat Operasi Plastik untuk Bisa Kembali ke Kuwait

Kuwait baru-baru ini mendeteksi di area perbatasan ada sejumlah ekspatriat yang pernah didepotasi dari negara itu, masuk lagi.

Baca Selengkapnya

25 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi

28 Agustus 2023

25 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi

Tahun ini telah menjadi tahun paling banyak jumlah ekspatriat di Kuwait yang dideportasi.

Baca Selengkapnya

Sebar Paham Asing, Negara Ini Larang Penayangan Film Barbie

11 Agustus 2023

Sebar Paham Asing, Negara Ini Larang Penayangan Film Barbie

Film Barbie dilarang tayang di Kuwait, alasannya bertentangan dengan etika publik.

Baca Selengkapnya

Lebanon dan Kuwait Larang Pemutaran Film Barbie

10 Agustus 2023

Lebanon dan Kuwait Larang Pemutaran Film Barbie

Lebanon dan Kuwait melarang pemutaran film "Barbie" karena menilai film "mempromosikan homoseksualitas" dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Baca Selengkapnya