TEMPO.CO, Manila - Pemerintah Filipina mengklaim keberhasilan dalam memerangi narkoba, berbarengan dengan konfirmasi dari polisi bahwa mereka telah membunuh hampir 200 orang dalam operasi selama dua bulan terakhir. Sesuatu yang menuai kemarahan kelompok hak-hak asasi manusia.
"Kampanye anti-narkoba sukses," kata juru bicara presiden, Martin Andanar, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis, 14 Juli 2016.
"Meski kampanye melawan narkoba jauh dari sempurna, generasi muda Filipina telah diselamatkan dari bencana masyarakat dan perusak kehidupan."
Pernyataan yang dikeluarkan kantor Presiden Rodrigo Duterte itu mendesak pemerintah daerah memanfaatkan momentum kampanye untuk memberantas narkoba. Aktivis HAM menyatakan seruan itu memicu aksi main hakim sendiri dari masyarakat.
Polisi merilis angka yang memastikan setidaknya 192 orang yang diduga terlibat narkoba dari 10 Mei hingga 10 Juli telah dibunuh petugas.
Duterte menang besar dalam pemilihan presiden pada 9 Mei lalu. Dia berjanji akan menghapuskan kejahatan dalam waktu enam bulan dengan perintah tembak mati langsung.
Pada salah satu kampanyenya, Duterte menyatakan 100 ribu orang akan mati dan jasadnya akan dibuang ke Teluk Manila hingga ikan-ikan di sana bisa gemuk memakannya.
Banyaknya pembunuhan sejak pemilihan mengindikasikan janji-janji kampanyenya itu bukanlah hal yang berlebihan.
Stasiun televisi ABS-CBN menyatakan mereka telah mencatat 339 kematian gembong narkoba pada 10 Mei-12 Juli, berdasarkan laporan polisi dan media. Hitungan itu termasuk 100 orang yang ditembak pria tak dikenal, atau ditemukan telah menjadi mayat.
Foto-foto orang yang tewas dalam operasi anti-narkoba, jasad dengan tulisan "Saya pengedar narkoba" atau "Saya pecandu narkoba", telah menjadi headline harian di koran lokal.
Sejak dilantik, Duterte menyatakan akan melindungi polisi dari konsekuensi hukum jika mereka membunuh gembong narkoba. Dia juga mengulangi seruan pada publik untuk membunuh para penjahat.
Namun, Andanar menyatakan pemerintahnya tidak mentoleransi pembunuhan tanpa persidangan atau ekstra yudisial. "Kami tidak mentoleransi tindakan ini."
Polisi juga tengah menyelidiki aksi main hakim sendiri dan kematian mencurigakan lainnya.
Polisi bersikeras mereka hanya membunuh orang yang mengancam mereka. Namun, kelompok HAM membeberkan kasus-kasus orang yang tewas dalam kantor polisi atau setelah ditangkap polisi.
Senator Leila de Lima, kritikus Duterte, sejak lama mengajukan resolusi kepada kongres untuk menyelidiki pembunuhan-pembunuhan itu.
CHANNEL NEWS ASIA | YON DEMA
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya