Foto dokumentasi keluarga Armenia yang diusir dari dari Turki yang diambil dari kamp deportasi saat kerajaan Ottoman.REUTERS/Courtesy of Sybil Stevens/Wegner Collection
TEMPO.CO, Berlin - Parlemen Jerman, Kamis, 2 Juni 2016, bersuara bulat atas sebuah keputusan yang menyatakan Turki telah melakukan genosida atau pembersihan etnis terhadap bangsa Armenia di masa kekuasaan Kaisar Usmani pada Perang Dunia I, 1915-1971. Turki menarik duta besarnya untuk Jerman lantaran keputusan ini.
Menurut Turki, keputusan parlemen Jerman itu tidak benar meskipun Ankara mengakui mereka pernah melakukan pembunuhan terhadap 300 ribu bangsa Armenia pada 1915-1917. Namun sebaliknya, kaum Armenia mengatakan ada 1,5 juta orang dalam proses pembersihan etnis tersebut.
Mosi yang diajukan anggota parlemen berasal dari koalisi partai pendukung Kanselir Angela Merkel dan kelompok oposisi Partai Hijau itu mendapatkan dukungan dari seluruh partai penghuni gedung parlemen Jerman.
Keputusan parlemen Jerman tersebut, tulis media massa di Turki, membuat Ankara murka sehingga menarik duta besarnya di Berlin, Huseyin Avni Karslioglu, untuk konsultasi.
Berbicara selama kunjungannya di Kenya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan penarikan duta besar tersebut adalah langkah pertama. Dia menambahkan, pemerintah Turki akan mengambil langkah lebih lanjut guna menanggapi keputusan parlemen Jerman.
"Keputusan ini akan berdampak serius terhadap hubungan Turki-Jerman," kata Erdogan. Perdana Menteri Turki Binali Yildirim menyebut keputusan parlemen Jerman adalah sebuah kesalahan.