TEMPO Interaktif,
Jenewa:Forum HAM tertinggi PBB, UNHCR, melalui sebuah pertemuan pada hari Senin(15/4) di Jenewa, Swiss mengutuk Israel atas “tindakan pembunuhan massal” terhadap Palestina, dalam sebuah resolusi yang membuat suara negara-negara Uni Eropa terpecah. Resolusi ini didukung oleh 40 dari 53 negara anggota perwakilan UNHCR. Lima menyatakan menentang, tujuh abstain, dan satu anggota perwakilan negara tidak memilih. Negara-negara Arab dan Islam, Kuba, serta Cina mendukung. Negara Uni Eropa yang mendukung adalah Austria, Belgia, Perancis, Portugal, Spanyol, dan Swedia yang mendukung resolusi ini dalam rangka “mengirimkan sebuah sinyal kuat” kepada Israel, ujar salah seorang diplomat. Tetapi Inggris dan Jerman menentang resolusi ini, sementara Italia menyatakan abstain. Resolusi ini mengekspresikan keprihatinan mendalam atas memburuknya hak asasi manusia dan situasi kemanusiaan di wilayah Palestina yang terkepung oleh tentara Israel, khususnya “terhadap aksi pembunuhan massal yang dilakukan pemerintah Israel terhadap warga Palestina.” Pengambilan keputusan untuk mengeluarkan resolusi ini muncul untuk menyikapi hasil pemantauan komite internasional organisasi Palang Merah dunia yang merupakan organisasi pemberi bantuan internasional pertama yang diizinkan untuk memasuki kamp pengungsi di Tepi Barat, Jenin. Kamp yang hancur ini telah menjadi gambaran hasil penyerbuan tentara Israel ke Tepi Barat yang paling parah. Israel memulai aksi ini sekitar tiga minggu yang lalua. Serangan Isreal ini kemudian dibalas dengan serangkaian bom bunuh diri. Para pejabat pemerintahan Palestina menuduh Israel melakukan pembunuhan abesar-besaran terhadap penghuni kamp pengungsi tersebut. Mereka menuduh tentara Israel melakukan kebohongan dengan menyebutkan orang-orang yang tewas, termasuk 23 tentara Israel, meninggal dalam perkelahian massal. Resolusi PBB ini juga menegaskan “hak sah warga Palestina untuk melawan pendudukan Israel”. Kata-kata “dengan segala alat yang memungkinkan” dihapus dari draft orisinil resolusi ini setelah berbagai diskusi dilakukan antara Uni Eropa dan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Sementara itu, sebuah paragraf ditambahkan, menarik resolusi Dewan Keamanan PBB, meminta kedua belah pihak untuk melakukan gencatan senjata, dengan melkaukan, penarikan tentara Israel dan segera mengakhiri segala bentuk kekerasan termasuk “segala bentuk tindakan teror, provokasi, hasutan, dan perusakan.” Jerman dan Inggis tidak dapat menerima resolusi ini dengan alasan resolusi ini tidak seimbang dan kecewa resolusi ini gagal untuk menyoroti tindakan teroris yang dilakukan warga Palestina. "Kami menilai resolusi ini tidak dapat diterima karena tidak seimbang dan tidak mengambil garis yang tegas terhadap terorisme’” ujar Sekertaris Departemen Luar Negeri Jack Straw di Luxemburg dimana ia menghadiri suatu pertemuan antara menteri-menteri luar negeri Uni Eropa. Saat ditanya apakah ia prihatin terhadap suara negara-negara Uni Eropa yang terpecah, ia mengatakan, “Adalah lebih baik jika kami (Uni Eropa-red) semua setuju, tetapi adalah sangat buruk memiliki sebuah anggapan semu yang tidak ada dalam suatu kesepakatan." Audrey Glover, kepala delegasi Inggris dalam Komisi HAM PBB ini mengatakan bahwa Inggris ingin memberikan suaranya pada beberapa perhatian yang dituangkan dalam resolusi ini, tetapi tidak dapat mendukungnya. "Inggris secara khusus prihatin bahwa nasakah resolusi ini mengandung formulasi yang dapat diinterpretasikan sebagai pengesahan kekerasan dan pemberian maaf terhadap tindakan terorisme,” ujar diplomat wanita ini. "Resolusi ini tidak seimbang dan mengandung bahasa yang tidak cocok dengan Komisi HAM. Ini juga tidak mengacu pada tanggung jawab pemerintah Palestina." Duta abesar Israel untuk UNHCR, Yaakov Levy mecela resolusi tersebut sebagai “satu arah dan menghasut” seerta “penuh dengan pernyataan liar yang dibesar-besarkan dan tidak akurat". “Penerintah Palestina yang memicu kekerasan tidak disalahkan,” kata Levy. Ia juga menambahkan bahwa resolusi ini gagal untuk mengutuk tindakan bom bunuh diri. UN Watch, sebuah organisasi independen yang berafiliasi dengan LSM Komite Orang Yahudi Amerika (American Jewish Committee) mengatakan bahwa hari itu adalah “hari berkabung” untuk UNHCR. “Keputusan yang diambil dalam resolusi adalah dukungan bagi aksi teror Palestiona. Suara-suara yang mendukung menunjukkan ambivalensi terhadap aksi teror," ujar Ketua UN Watch Alfred Moses, mantan Duta Besar AS untuk Rumania. Penyerbuan tentara Israel terhadap kota-kota dan kamp-kamp pengungsi di Palestina, “eksekusi", pembangunan pemukiman warha Israel di teritorial Palestina yang dikepung Israel, dan penyiksaan terhadap tawanan Palestina adalah tindakan-tindakan yang dikritik dalam resolusi ini. (AFP/Martua Manullang-Tempo News Room)