Gali Kuburan Massal 1965, HRW Minta Ahli Forensik Dilibatkan  

Reporter

Senin, 23 Mei 2016 11:20 WIB

Peserta yang menghadiri Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) mengenai peristiwa tahun 1965 di Nieuwe Kerk, Den Haag, Belanda. TEMPO/Purwani Diyah Prabandari

TEMPO.CO, Jakarta - Human Rights Watch (HRW) meminta pemerintah Indonesia sebaiknya menunda penggalian kuburan massal terkait dengan pembantaian peristiwa 1965-1966. Menurut lembaga advokasi HAM yang bermarkas di Amerika Serikat ini, penggalian bisa dilakukan dengan didampingi ahli forensik.

"Pemerintah juga harus meningkatkan keamanan di beberapa situs kuburan massal yang sudah diketahui lokasinya untuk mencegah penggalian yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata anggota Human Rights Watch dalam keterangan resminya, Senin, 23 Mei 2016.

Human Rights Watch telah mengirim surat kepada pemerintah Indonesia pada 16 Mei lalu. Mereka mendesak agar pemerintah mengerahkan ahli forensik yang memiliki keterampilan dan pengalaman untuk memastikan penggalian yang dilakukan bisa berjalan cermat dan sistematis.

Hal tersebut juga harus dilakukan untuk melindungi bukti penting dan memungkinkan untuk identifikasi jasad. Identifikasi terhadap kemungkinan korban dan penyebab kematian merupakan komponen kunci dari proses mengungkap kejahatan tersebut.

Wakil Direktur Asia Human Rights Watch Phelim Kine mengatakan penggalian kuburan massal korban 1965-1966 merupakan langkah penting menuju akuntabilitas yang pantas didukung donor publik dan luar negeri Indonesia. "Tapi pemerintah harus mengakui bahwa kuburan massal bagian dari kejahatan yang membutuhkan keahlian forensik khusus untuk memastikan menjaga bukti dan identifikasi akurat dari jasad tersebut," kata dia.

Pada 25 April lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan mulai mencatat lokasi kuburan massal yang diperkirakan lebih dari 500 ribu korban pembantaian "anti-komunis" 1965-1966.

Pada 9 Mei lalu, pemerintah Indonesia mengumumkan akan membentuk tim untuk menyelidiki daftar 122 dugaan situs kuburan massal 1965-1966 korban pembantaian yang disusun oleh tim advokasi korban.

Luhut mengatakan akan mengawasi penggalian sampel awal yang diduga situs kuburan massal pada akhir Mei. Namun, pemerintah belum menjelaskan komposisi tim penggalian, apakah akan mencakup para ahli forensik yang berpengalaman dalam penggalian kuburan massal.

Menurut Kine, jika penggalian dilakukan tanpa ahli forensik, hal itu hanya akan menghancurkan bukti penting dan akan sangat menyulitkan identifikasi jasad. Di tempat-tempat seperti Kosovo dan Irak, penggalian spontan yang tidak terorganisasi akan sangat rumit dalam mengidentifikasi korban dan akan menghancurkan bukti.

Human Rights Watch menyebutkan pemerintah asing dan PBB harus mendukung penyelidikan kuburan massal pemerintah Indonesia. Lembaga internasional harus membantu membiayai pelestarian dan analisis bukti yang bisa menjadi bukti vital untuk proses akuntabilitas pada masa depan ketika harus mengatasi kejahatan berat. Ahli forensik asing harus berfokus pada pengumpulan bukti pidana dan identifikasi kemanusiaan dari sisa-sisa jasad, sehingga jasad tersebut dapat kembali ke keluarganya.

"Tekad pemerintah Indonesia untuk menggali kemungkinan situs kuburan massal adalah sebuah tindakan berani politik terhadap akuntabilitas yang selama setengah abad diselimuti kebohongan dan penolakan," kata Kine.

Meski begitu, kata Kine, penggalian tergesa-gesa yang dilakukan tanpa keterampilan ahli dan pengalaman juga dapat merusak bukti penting dan serius. Tentu juga akan menghambat upaya untuk membawa keadilan bagi para korban 1965-1966.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

39 menit lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

50 menit lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

1 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

2 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

4 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

16 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

18 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya